Viral! Wacana Aturan Batas Usia Main Medsos Digodok, Netizen Justru Soroti Batas Usia Lamar Kerja
- Dok. Kemenkomdigi
Jakarta, VIVA – Pemerintah akan menggodok aturan baru yang akan membatasi usia anak-anak untuk mengakses media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers.Â
Menurut dia, langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di ranah digital. "Pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil kemudian (menunggu) kajian terkait perlindungan anak yang lebih kuat," kata Meutya.Â
Dia menambahkan bahwa diskusi dengan DPR juga sedang berlangsung untuk merumuskan undang-undang terkait hal ini. "Bagaimana kita melindungi anak-anak di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa," kata Meutya.
Wacana ini pun viral dan memancing berbagai respons dari netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang setuju dengan aturan ini, tetapi tak sedikit pula yang menyoroti isu lain, seperti batas usia melamar kerja, yang dianggap lebih mendesak untuk dibahas.
Hal tersebut tampak pada kolom komentar di unggahan akun @folkative, yang membagikan kabar terkait wacana ini. "Tapi naikin batas usia kerja dong pak," kata netizen.
"Sekarang hapus batas usia melamar kerja ya," tambah pengguna lain di kolom komentar. "Batas usia kerja naikin dong pak," tulis netizen.
"Setuju, tapi hapus batas usia kerja juga dong buk," pinta netizen. "Batas usia kerja naikin atuh," curhat yang lainnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini, masih banyak lowongan kerja di Indonesia yang menetapkan batas usia maksimal antara 25-27 tahun untuk pelamar untuk posisi entry-level. Selain itu, perusahaan yang membuka kesempatan bagi yang berusia di atas 30 tahun juga terbatas, sehingga menimbulkan keresahan bagi pekerja yang sudah melewati usia tersebut.
Di sisi lain, banyak juga yang menyambut baik rencana pembatasan usia untuk media sosial. "Nah gini dong.. miris loh liat anak sekarang banyak menyalahgunakan medsos," kata netizen.
"Setuju .. pengen banget anak-anak kembali menjadi anak-anak seusianya," komentar yang lainnya.
Perlu diketahui, aturan batas usia dalam bermedia sosial tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut. Namun, berdasarkan diskusi publik yang muncul, menunjukkan bahwa masyarakat juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kebijakan lain, seperti batas usia melamar kerja, yang selama ini dianggap membatasi kesempatan banyak orang untuk bekerja.