Viral Warga Gading Kirana Pasang Plang Larangan Kasih Makan ke Kucing, Warganet Geram
- Instagram @doniherdaru
Jakarta, VIVA – Keputusan warga RW 08 Perumahan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, memasang plang bertuliskan "Dilarang Memberi Makan Kucing" menuai perhatian publik.
Kejadian ini menjadi viral setelah video plang tersebut diunggah oleh konten kreator @doniherdaru di akun Instagram pribadinya.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 1 juta kali, dengan banyak pengguna media sosial memberikan komentar terkait kebijakan tersebut.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang merasa geram terhadap larangan tersebut, yang dianggap tidak manusiawi dan hanya akan memperburuk kondisi kucing.
"Kenapa kucing yang disalahkan? Mereka juga punya hak untuk hidup," tulis seorang warganet di kolom komentar.
Dalam unggahannya, Doni Herdaru, yang dikenal sebagai pegiat perlindungan hewan, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilainya tidak berdasar.
Doni menyampaikan beberapa poin keberatan melalui caption Instagramnya. Ia menekankan pentingnya pengendalian populasi kucing melalui sterilisasi, bukan dengan melarang warga memberi makan.
Menurutnya, kucing yang lapar cenderung mencari makanan dengan cara yang dapat mengganggu lingkungan, seperti merusak sampah.
“Kucing, makan atau tidak makan, akan tetap bereproduksi. Mereka adalah makhluk instinctual, bukan logikal. Mereka mengikuti hormon mereka,” tulis Doni.
Doni juga menawarkan solusi untuk bekerjasama dengan pihak RW dan pemerintah setempat melalui program sterilisasi kucing, yang selama ini telah rutin dilakukan oleh komunitasnya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Jakarta. Ia menyatakan bahwa relokasi kucing tanpa solusi permanen justru memicu masalah baru.
“Kami menolak segala bentuk arogansi kewilayahan yang berkehendak mengenyahkan populasi kucing dari suatu wilayah. Jalan tengahnya adalah steril dan rilis kembali di lokasi awal,” tegasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, bahkan disebut-sebut akan menjadi pembahasan di tingkat anggota dewan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan yang dianggap merugikan hewan liar seperti kucing diharapkan dapat ditinjau kembali untuk menemukan solusi yang lebih berimbang.