Tuai Kontroversi, Video Klarifikasi Kapolsek Cinangka yang Tak Dampingi Bos Rental Dihapus di Akun Resmi Polres Cilegon

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan
Sumber :
  • Dok. Polres Cilegon

Serang, VIVA – Video klarifikasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, yang sebelumnya diunggah di akun media sosial resmi Polres Cilegon @polres_cilegon, kini dihapus setelah menuai kontroversi dan kritik tajam dari publik.

Begini Nasib Kapolsek Cinangka yang Tolak Dampingi Bos Rental hingga Akhirnya Ditembak Pelaku Penggelapan Mobil

Dalam video yang sempat beredar, AKP Asep menjelaskan kronologi saat rombongan korban, termasuk bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Menurut Asep, rombongan tersebut mengaku sebagai pihak leasing yang hendak menarik kendaraan.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 1 Orang Masih Jadi Buron

"Tidak pernah ada penolakan. Yang ada itu menanyakan dokumen kepemilikan mobil. Karena mereka bilang itu dari leasing. Kita tidak mau gegabah dong. Kalau leasing itu harus ada putusan pengadilan, kemudian ada surat kepolisian dan sebagainya. Minimal ada dokumen kepemilikan saja," ujar Asep dalam video yang direkam dan disiarkan melalui akun @polres_cilegon pada Jumat, 3 Januari 2025.

Bos Rental Tewas Ditembak Pelaku Penggelapan Mobil di Rest Area Tol Balaraja

Photo :
  • Instagram @rentalmobilcikarang1
Terungkap, Oknum TNI AL yang Menembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak ternyata Awak KRI Bontang-907

AKP Asep menambahkan bahwa personel yang berjaga malam itu menawarkan kepada rombongan untuk membuat laporan kepolisian terlebih dahulu sebagai dasar hukum sebelum mengambil tindakan.

"Karena penindakan ini kan ada upaya paksa, ya kan? Kalau ada apa-apa dengan anggota saya? Taruhlah anggota saya celaka? Risiko siapa? Tanggung jawab siapa? Kan tanggung jawab saya selaku komandannya," lanjutnya.

Namun, klarifikasi tersebut justru memicu reaksi negatif dari masyarakat. Publik menilai Kapolsek Cinangka dan anggotanya lalai dalam menjalankan tugas karena tidak memberikan pendampingan kepada korban, yang akhirnya menjadi sasaran penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada hari yang sama.

Dihapusnya video klarifikasi di akun resmi Polres Cilegon semakin memicu spekulasi dan kritik terhadap kinerja aparat di lapangan.

Kapolsek Cinangka Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa AKP Asep dan sejumlah anggotanya bisa menghadapi sanksi berat atas kelalaian ini.

“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Suyudi dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025 dikutip VIVA.co.id.

Menurut Kapolda Banten, Asep dinilai gagal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahannya. Keputusan Polsek Cinangka yang tidak segera mendampingi korban dianggap fatal, mengingat peristiwa tragis yang menimpa Ilyas Abdurrahman setelahnya.

Selain Kapolsek, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Bripka Dedy Irwanto dan Brigadir Dery Andriani, juga terancam sanksi etik karena dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya saat menerima laporan dari keluarga korban.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," ujar Kapolda Banten.

"Dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang mendampingi saudara Dery Andriani, ini akan kita kenakan sanksi kode etik," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya