Viral Warkop Layanan Plus-Plus di Malang Bikin Resah Warga, Berakhir Ditertibkan Satpol PP
- Instagram @lagi.viral
Malang, VIVA – Sebuah warung kopi (warkop) “Cetol” di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Polres Malang pada Sabtu 04 Januari 2025.
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas praktik tak lazim yang terjadi di tempat tersebut.
Sebagai informasi, nama "Cetol" dalam bahasa Jawa memiliki arti mencubit bagian tubuh seperti pipi, tangan, atau paha. Namun, nama ini ternyata bukan sekadar gimmick, melainkan menjadi simbol layanan terselubung yang ditawarkan.
Layanan Plus-Plus
Warung kopi cetol yang telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun ini menawarkan kopi hitam seharga Rp5 ribu per cangkir. Namun, bukan harga kopi yang menarik perhatian, melainkan layanan tambahan yang bisa didapat pelanggan dengan memberi tip sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung kesepakatan.
Praktik tak senonoh di warung kopi ini melibatkan banyak remaja putri, termasuk yang masih di bawah umur.
Mirisnya, sebagian pelanggan yang datang untuk menikmati layanan plus-plus tersebut adalah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Warung kopi ini, yang tampak sederhana dari luar, ternyata menyediakan layanan “plus-plus” di balik penyajian secangkir kopi.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tepatnya diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral, terlihat beberapa pramusaji perempuan muda tengah asyik berjoget di warkop tersebut.
Tak hanya itu, dalam video juga tampak sejumlah pria pelanggan memangku para pramusaji yang masih remaja.
Puluhan Perempuan Dibawa ke Polres
Keberadaan warkop cetol ini sudah lama dikeluhkan warga sekitar karena dianggap meresahkan. Selain mengganggu ketertiban umum, praktik yang dilakukan di dalam warung tersebut dinilai sangat merugikan generasi muda.
Saat penertiban berlangsung, puluhan perempuan muda yang bekerja sebagai pramusaji di warung kopi cetol langsung digiring dan dinaikkan ke truk milik Polres Malang.
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, membenarkan adanya operasi tersebut.
“Ya, betul. Operasi dipimpin oleh rekan-rekan dari Polres Malang,” ujar Firmando yang dikutip dalam akun tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Malang. Aparat akan memeriksa para pramusaji dan pemilik warung untuk memastikan apakah ada unsur perdagangan manusia atau pelanggaran hukum lainnya yang terjadi di tempat tersebut.