Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi
- IST
Baubau, VIVA – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang nenek berusia 66 tahun
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam insiden tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu, oknum Polwan berinisial RH terlihat terlibat cekcok dengan sang nenek. Tidak hanya itu, Polwan tersebut juga berusaha merampas handphone milik seseorang yang sedang merekam aksinya.
Bahkan, ia berhasil menghapus rekaman video yang sempat tersimpan di perangkat tersebut.
“Jangan rekam-rekam, hapus!” teriak RH dengan nada tinggi, seperti terdengar dalam potongan video yang beredar.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Saat ini, penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Polwan tersebut untuk mendalami konstruksi kejadian.
"Rencana hari Senin kita akan periksa terus. Korban kemarin sudah kami panggil untuk pemeriksaan, tetapi karena korban masih sakit, jadi belum bisa datang. Kami berencana melakukan pemeriksaan langsung di rumah korban," ujar AKBP Bungin dikutip tvOne.
Korban diketahui mengalami luka akibat kejadian ini, meski detail kondisi fisiknya belum diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.
Kasus ini memicu kemarahan publik, yang menuntut tindakan tegas terhadap oknum Polwan RH. Perilaku yang terekam dalam video dianggap tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini secara transparan. Polres Baubau memastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.