Tanggapan Admin Gerindra Soal Vonis Harvey Moeis yang Meresahkan Masyarakat

terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Hasil vonis penjara 6,5 tahun kepada pengusaha Harvey Moeis atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah kembali menjadi sorotan publik.

Pedas! Psikolog Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi Timah Tak Beri Efek Jera Koruptor

Banyak pihak yang menilai hukuman yang diterima Harvey, suami Sandra Dewi, tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, mencapai Rp300 triliun. Bahkan, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

Masyarakat Indonesia, terutama di media sosial, melontarkan protes terhadap keputusan tersebut. Salah satu sorotan datang dari para pengguna yang menghubungi admin akun media sosial Partai Gerindra. Admin Gerindra dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyat dan sering menampung berbagai keluhan masyarakat.

Koleksi Mobil Hakim yang Menjatuhkan Hukuman Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Admin Gerindra mengungkapkan bahwa seorang presiden pun tidak bisa mengubah putusan hakim yang sudah dijatuhkan.

Kritik Vonis Harvey Moeis, Demokrat Sebut Wajar Ada Stigma RI Surga Koruptor

"Terus Admin Gerindra harus ngapain, Bang? Ngubah putusan hakim? Jangankan admin partai, presiden juga gak bisa ngubah putusan hakim," tulis admin tersebut melalui akun resmi partai, dikutip Senin, 30 Desember 2024.

Admin juga menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey. Selain itu, Komisi Yudisial juga sedang melakukan penyelidikan terkait apakah terdapat pelanggaran etik dalam keputusan yang diambil oleh hakim.

"Itu kan kejaksaan juga lagi ngajuin banding. Komisi Yudisial juga lagi nyelidiki ada atau enggaknya pelanggaran etik hakim di keputusan itu," lanjut admin Gerindra.

Meskipun sudah menerima keluhan masyarakat terkait kasus ini, admin Gerindra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan masalah tersebut kepada anggota Dewan Gerindra. Namun, mereka mengaku tidak bisa melakukan banyak hal karena ini adalah urusan yang sudah masuk ke ranah lembaga yudikatif.

“Udah tiap hari Admin ngeluh ke bapak-ibu anggota dewan Gerindra Mereka juga gak bisa intervensi. Ini udah ranahnya lembaga yudikatif. Satu-satunya lembaga eksekutid yang bisa berurusan dengan lembaga yudikatif itu cuma kejaksaan agung," tandasya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya