Kilas 5 Kasus Menonjol di Polda Metro Jaya Sepanjang 2024: Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara Hingga Pemerasan di DWP

Rekaman CCTV pacar Tamara Tyasmara diduga tenggelamkan Dante
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube tvOne

Jakarta, VIVA – Selama tahun 2024, Polda Metro Jaya menghadapi berbagai kasus kriminal yang mencuri perhatian publik. Mulai dari insiden penganiayaan hingga pemerasan oleh oknum polisi, tak sedikit kasus yang juga menjadi viral di masyarakat.

Kombes Latif: Masyarakat Bekasi Silakan Rayakan Malam Tahun Baru di Bekasi, Tidak Usah ke Jakarta

Selain itu, Polda Metro Jaya juga dihadapkan pada masalah internal yang cukup kompleks, termasuk dugaan pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian. Berikut adalah rangkuman beberapa kasus yang menjadi sorotan sepanjang tahun 2024, seperti dilansir Antara, Minggu 28 Desember 2024:

1. Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi Bakal Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar

Pada Januari 2024, Raden Andante Khalif Pramudityo, anak dari artis Tamara Tyasmara, meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur, kasus ini kemudian diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penyelidikan.

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

Setelah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi, termasuk pihak keluarga dan pengelola kolam renang, serta melakukan ekshumasi jenazah, polisi menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi, sebagai tersangka. Berdasarkan bukti CCTV, Yudha terbukti membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang dengan dalih melatih pernapasan. Atas perbuatannya, ia divonis 20 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan hukuman mati oleh jaksa.

2. Mayat dalam Koper di Bekasi

Tampang pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi

Photo :
  • Ist

Pada April 2024, warga Bekasi digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita bernama Rini Mariany di dalam koper. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka serius di bagian kepala. Setelah penyelidikan, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, rekan kerja korban, ditangkap di Palembang.

Pelaku mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dan masalah uang perusahaan sebesar Rp43 juta. Ahmad dikenakan Pasal 339, 338, dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

3. Tragedi Kali Bekasi

Tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi

Photo :
  • X/@txtdrbekasi

Pada September 2024, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, diduga akibat aksi tawuran. Peristiwa bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang remaja yang mengonsumsi minuman keras sambil membawa senjata tajam. Saat patroli dilakukan, beberapa remaja nekat menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri, namun berujung nahas.

Polisi telah mengamankan 22 remaja, termasuk tiga yang kedapatan membawa senjata tajam. Sementara itu, investigasi lebih lanjut memastikan bahwa tujuh jasad yang ditemukan tidak menunjukkan tanda kekerasan.

4. Penggeledahan Kantor Kemkomdigi

Para tersangka judi online yang libatkan pegawai Komdigi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Pada November 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi daring. Kasus ini melibatkan 28 tersangka, termasuk sembilan pegawai Kemkomdigi.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

5. Pemerasan oleh Oknum Polisi di DWP

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Photo :
  • Istimewa

Kasus lain yang menyita perhatian publik terjadi saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Desember 2024. Beberapa oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia. Awalnya, laporan menyebut ada 400 korban dan uang senilai Rp32 miliar yang diperas. Namun, investigasi mengungkap hanya 45 korban, dengan dua di antaranya warga Malaysia, dan uang yang disita sebesar Rp2,5 miliar.

Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel dari berbagai satuan kerja untuk pendalaman lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya