Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan memimpin konfersi pers kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar, VIVA – Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pabrik uang palsu yang dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Kasus tersebut menggemparkan masyarakat di Tanah Air.

Rektor UIN Makassar Geram Kepala Perpus Jadi Dalang Pabrik Uang Palsu: Saya Malu!

Hal itu dikarenakan ada banyak fakta-fakta mengejutkan yang terjadi pada kasus ini. Dirangkum VIVA Kamis, 19 Desember 2024, berikut deretan fakta kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar, salah satunya sudah ditetapkan 17 orang tersangka.

Barang bukti pengungkapan uang palsu Rp 22 miliar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Terkuak Asal-usul Mesin Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar, Harganya Tak Main-main

1. Kronologi Kasus

Awal mula terungkapnya kasus ini saat menangkap seorang pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru. Alhasil, polisi mendapat laporan masyarakat akan adanya uang palsu tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Diketahui, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi awal Desember 2024 lalu. Sudah ada beberapa barang bukti, salah satunya uang pecahan Rp100 ribu.

2. Beraksi Sejak 2010

Fakta selanjutnya dari kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini telah beraksi sejak tahun 2010. Aksi itu terus berlanjut hingga beberapa tahun setelahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyampaikan proses produksi uang palsu tersebut sempat dihentikan selama beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada tahun 2022. Sejak itu pelaku fokus mencari tahu cara membuat uang palsu hingga mirip uang sungguhan.

"Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," ungkap Yudhiawan.

3. Pelaku Utama

Dalam kasus ini ternyata ada pelaku utama yakni Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd., yang merupakan salah satu pejabat kampus berjuluk peradaban tersebut. Ia merupakan sosok yang dikenal sebagai Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Perlu diketahui, Andi Ibrahim juga dikenal sebagai dosen yang bergelar doktor di Jurusan Ilmu Perpustakaan. Ia disebut sebagai seorang dosen yang sering mengajak mahasiswa baru untuk memahami peran penting perpustakaan, dalam dunia pendidikan.

Hanya saja, dosen bergelar Doktor itu sontak mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan percetakan dan peredaran uang palsu yang mencoreng dunia pendidikan.

4. Mesin Cetak Uang Palsu dari Luar Negeri

Diketahui, mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar ini ternyata didatangkan dari luar negeri. Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian yang menyebut mesin tersebut dibeli dari China.

Bicara soal harga, mesin produksi uang palsu itu dibeli dengan harga Rp600 juta. Bahkan rim kertas dan tinta dipakai mencetak dibeli dari China. Mesinnya terbilang canggih karena sulit terdeteksi alat X-Ray.

5. Sudah Ditetapkan 17 Tersangka

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, saat memeriksa diduga uang palsu

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Kabar terbaru dari kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 17 tersangka kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita 98 item barang bukti termasuk upal sebanyak triliunan rupiah. Sebanyak 17 tersangka sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu diketahui langsung digiring petugas Satreskrim Polres Gowa.

Sebagai tambahan informasi, sampai berita ini ditulis polisi terus menyelidiki kasus peredaran uang palsu dan menetapkan sejumlah orang sebagai DPO sindikat pembuatan uang palsu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya