Dituding Korupsi oleh Anggotanya, Segini Harta Kekayaan Dirpolairud Polda Malut Kombes Hariyatmoko
- Korpolairud
Maluku Utara, VIVA – Direktur Polairud Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Hariyatmoko tengah menjadi sorotan setelah muncul unggahan di media sosial TikTok yang mengkritik kinerjanya.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun @harihari7991 pada Senin, 9 Desember 2024 lalu. Pengunggah mengklaim mereka adalah anggota Polairud Polda Malut yang merasa muak dengan tingkah Kombes Hariyatmoko.
Dalam narasi unggahan, Hariyatmoko dituding kerap melakukan korupsi anggaran minyak patroli kapal. Selain itu, Hariyatmoko juga dituding sering memakan biaya pemeliharaan dan perawatan kapal patroli.
Pengunggah juga menyinggung rumah mewah milik Kombes Pol Hariyatmoko. Menurut mereka, rumah yang bertempat di Kelurahan Sabia itu dibangun menggunakan uang hasil korupsi.
Harta kekayaan Kombes Pol Hariyatmoko
Terlepas dari kontroversi tersebut, Kombes Hariyatmoko merupakan abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Beliau dilantik sebagai Dirpolairud Polda Malut pada 5 Januari 2024. Saat itu ia menggantikan Kombes Pol Mugi Sekar Jaya.
Sebelum menjabat posisi sekarang, atau saat pangkatnya masih AKBP, Hariyatmoko merupakan Wakil Direktur Polairud Polda Banten.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Kamis, 19 Desember 2024, Hariyatmoko tercatat melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp276 juta.
Total harta kekayaan tersebut terdiri dari, dua bidang tanah di Sleman Yogyakarta, dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2004 seharga Rp50 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Hariyatmoko:
- Tanah Seluas 357 m2 di Kab / Kota Sleman, Lainnya Rp.200.000.000
- Tanah Seluas 693 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri Rp. 200.000
- Mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2004, hasil sendiri Rp. 50.000.000
- Kas dan setara kas Rp. 26.000.000
- Total Rp. 276.200.000