Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi, Warganet: Katanya Kebal Hukum
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini polisi akhirnya menangkap anak pemilik toko roti yang viral karena kasus penganiayaan terhadap karyawati. Pelaku bernama George Sugama Halim ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penangkapan pelaku, dilakukan setelah laporan penganiayaan terhadap karyawannya berinisial DAD (19) mandek selama dua bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya mem-backup Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dalam penangkapan.
Source : Dokumentasi Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," kata Wira Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam proses penangkapan, pelaku nampak pasrah. Pria berbadan gempal itu kemudian mengikuti penyidik setelahnya. Bahkan ketika digiring, pelaku mengaku khilaf telah menganiaya pegawainya sendiri hingga kepalanya bocor.
"Saya khilaf," kata George saat menjawab pertanyaan dari Kombes Nicolas, di Polres Jakarta Timur
Seperti diberitakan sebelumnya, George Sugama Halim ini meminta korban mengantar makanan pesanannya ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak permintaan tersebut, dengan alasan itu bukan bagian dari tugasnya.
Alhasil, pelaku langsung meluapkan emosinya dan melempar berbagai barang, salah satunya mesin EDC. Akibat amukan pelaku, korban harus mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
Adanya kabar penangkapan pelaku disambut lega oleh warganet. Beberapa dari mereka berkomentar kembali menyoroti tentang pelaku yang katanya kebal hukum.
"Baju tahanan sudah jadi aja, katanya kebal hukum itu buktinya ketangkap dengan cepat," tulis warganet dalam komentar yang mengunggah kasus ini di media sosial.
"Katanya kebal hukum? Kalau udah sama warganet udah nggak kebal lagi ya hukumnya," timpal warganet lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan kekerasan, siapa pun pelakunya, harus mendapat ganjaran setimpal di mata hukum. Warganet pun kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.