Selain Aniaya Karyawan Toko Roti, GSH Pernah Banting Ibunya Sampai Patah Tulang Lengan
- istimewa
Jakarta, VIVA – Pelaku penganiayaan karyawan toko roti, George Sugama Halim (GSH) disebut memiliki keterbatasan Emotional Quotient (EQ) atau kecerdasan emosional.
Disampaikan juga, selain melakukan penganiayaan terhadap karyawan wanita toko roti, Dwi Ayu Dharmawati (DAD) di tempat usaha orantuanya, GSH juga kerap berbuat kasar kepada anggota keluarganya.
Ketidakmampuan GSH mengontrol emosi bahkan sempat membuat ibunya, Linda Pantjawati, mengalami patah tulang lengan akibat dibanting oleh sang anak.
Hal tersebut diketahui VIVA dari unggahan Instagram akun resmi toko roti, Lindayes Patisserie and Coffee yang dibagikan Senin, 16 Desember 2024.
“Perilaku kekerasan tersebut bahkan tidak hanya terjadi pada korban DAD, tetapi juga pernah dialami oleh pemilik usaha dan anggota keluarganya,” tulis, Lindayes Patisserie and Coffee.
“Sebagai contoh, pemilik usaha ini (Linda Pantjawati) pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh George Sugama Halim,” sambunngya.
Selain sang ibu, GSH juga pernah melakukan kekerasan terhadap adik laki-lakinya, hingga mengalami luka di kepala seperti yang dialami korban penganiayaan DAD.
Namun, meski kerap menjadi sasaran amuk GSH, pihak keluarga enggan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Sebagai seorang ibu, meskipun pernah menjadi korban, pemilik usaha merasa sulit untuk memproses anaknya secara hukum karena ikatan kasih sayang,” sebut mereka.
Terakhir, mereka menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada korban DAD serta seluruh pihak yang merasa dirugikan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang di tempat kami yang menginginkan kekerasan seperti ini terjadi,” kata mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini dan membawa keadilan ke permukaan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama kalian hingga tuntas,” tandasnya.