WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba: Ini Tidak Wajar

WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bongkar Kasus Narkoba Besar
Sumber :
  • Istimewa

Bali, VIVA – Arthem Kotukhov, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali setelah membantu membongkar jaringan narkoba besar di Pulau Dewata.

Yusril Tegaskan Lima Anggota Bali Nine yang Dipulangkan ke Australia Tetap Narapidana

Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam video tersebut, Arthem Kotukhov mengaku merasa diperlakukan tidak adil.

5 Narapidana Kasus Narkoba Bali Nine Dipulangkan ke Australia

"Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ucapnya, dilihat VIVA Senin, 16 Desember 2024.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menyelenggarakan operasi pengawasan orang asing Jagratara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Cuaca Ekstrem di Bali Akibatkan 1 Orang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Pantai Mertasari

Kotukhov juga menjelaskan bahwa selama tinggal di Indonesia, ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Sebaliknya, ia justru banyak membantu aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba di Bali.

"Padahal, saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali," kata dia.

Pria tersebut bahkan menyebutkan bahwa dirinya memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri sebagai bukti bahwa ia tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Namun, ia mempertanyakan alasan di balik deportasinya yang dianggap tidak wajar.

"Mengingat ada ketidakwajaran dari proses deportasi ini, mohon ada pemeriksaan terhadap oknum-oknum di Imigrasi itu," pintanya.

Dalam video tersebut, Kotukhov juga menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan izin untuk kembali tinggal di Indonesia. Ia menegaskan kecintaannya kepada Indonesia, tempat ia membangun keluarga bersama istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.

"Saya telah menikah dengan wanita Indonesia, saya cinta keluarga saya di Indonesia. Saya sangat rindu ingin kembali mendapat izin tinggal di Indonesia. Mohon perhatian dan kebijakan Bapak Presiden," ungkapnya dengan penuh harap.

Terakhir, Kotukhov mengungkapkan bahwa dirinya seorang mualaf dan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap Indonesia.

Video ini sontak menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses deportasi yang ia alami, serta peran yang ia klaim dalam membantu aparat keamanan di Bali.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (baju hitam)

Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Sebelum Pulang ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024