Deretan Fakta-fakta Kasus Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka

Sosok Anak Bos Toko Roti yang Tega Aniaya Karyawati yang Viral di Media Sosial
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos roti terhadap karyawati menuai sorotan publik di media sosial. Hal itu dikarenakan adanya video yang beredar saat penganiayaan itu terjadi.

Peristiwa ini terjadi di salah satu toko roti yang berada di Cakung, Jakarta Timur milik keluarga pelaku. Lantas, apa saja fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini? Dirangkum VIVA, Senin 16 Desember 2024, berikut deretan fakta-fakta kasus anak bos roti yang tega aniaya karyawati sampai terluka.

George beralasan pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

1. Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku berinisial GSH ini meminta korban mengantar makanan pesanannya ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak permintaan tersebut, dengan alasan itu bukan bagian dari tugasnya.

Alhasil, pelaku langsung meluapkan emosinya dan melempar berbagai barang, salah satunya mesin EDC. Akibat amukan pelaku, korban harus mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.

2. Pelaku Ngaku Kebal Hukum

Diketahui, pelaku sempat mengancam bahwa dirinya adalah seseorang yang kebal hukum jadi tidak akan ditangkap polisi. Oleh karena itu, ia sering berlaku semena-mena terhadap para pekerja di toko roti sang ibunda.

Diduga Terlilit Pinjol, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Ciputat

"Bilang saya, 'miskin, babu' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," ungkap korban yang berinisial D.

3. Korban Sudah Buat Laporan dari Bulan Oktober

Geng Curanmor di Tamansari Jakbar Diringkus, 1 Masih DPO

Kasus yang berawal dari masalah sepele, ketika korban yang bekerja sebagai karyawati toko roti menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar. Akibatnya, korban menjadi sasaran kemarahan pelaku hingga mengalami luka-luka.

Diketahui, korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Oktober 2024 lalu, dan saat ini proses hukum masih berjalan.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

4. Warganet Geram

Alhasil adanya tindakan kekerasan tersebut, banyak warganet yang sangat geram kepada pelaku. Beberapa dari mereka mengungkapkan kemarahannya di media sosial yang menuntut keadilan bagi korban.

"Mau itu anak bos kek, anak siapa kek, nggak ada urusan, kalau udah main tangan, lapor ke polisi untuk korban, kita kawal" tulis komentar warganet dalam unggahan yang menyoroti kasus ini di media sosial.

"Untuk korban, saya menyarankan untuk tidak menerima perdamaian. Perbuatan arogan dan merasa paling 'bang jago' seperti ini wajib diberikan pelajaran dan hukuman," timpal warganet lainnya.

5. Berhasil Ditangkap

Penangkapan Anak Bos Toko Roti Terduga Penganiayaan Karyawan

Photo :
  • Dokumentasi Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya

Polisi telah menangkap pelaku, anak bos tukang roti di Jakarta Timur,  yang menganiaya karyawan toko roti itu. Rekaman penganiayaan ini juga viral di media sosial beberapa hari belakangan.

Berdasar video penangkapan, awalnya penyidik mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap. Adapun pelaku diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, saat dilakukan penangkapan.

Nampak penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. Ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. Ketika ditangkap, pelaku tampak baru bangun tidur.

6. Tahap Penyidikan

Sampai berita ini ditulis, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dengan sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi. Publik berharap kasus ini menjadi contoh bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terlepas dari latar belakang atau status sosialnya.

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklasifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegas Nicolas Ary Lilipaly.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya