Viral Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka, Warganet Siap Dukung Korban

Viral Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.jakarta

Jakarta, VIVA – Belum lama ini kasus kekerasan kembali menjadi sorotan publik Tanah Air, setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan aksi di mana seorang anak bos roti tega menganiaya karyawati.

Pengadilan Pontianak Vonis Bebas WNA China Terdakwa Pencurian Emas 774 Kg, Warganet Geram!

Diketahui, insiden penganiayaan itu ramai beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam unggahannya, kejadian tersebut terjadi lantaran karyawati menolak mengantar makanan ke kamar pribadi pelaku.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Jadi Saksi Kengerian Api di Los Angeles, Begini Kondisi Keluarga Uya Kuya

"D (19), karyawati toko roti di Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, berinisial G. Insiden terjadi karena D disebut menolak mengantar makanan ke kamar pribadi pelaku, yang dianggap bukan tugasnya," tulis dalam keterangan video tersebut, dikutip VIVA Senin 16 Desember 2024.

Lebih lanjut, dalam video terlihat pelaku langsung meluapkan emosinya  lantaran menolak apa yang diinginkan. Bahkan pelaku melempar berbagai barang dari patung, mesin EDC, kursi, hingga loyang kue ke kepala dan bahu korban.

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

Alhasil adanya tindakan tersebut, banyak warganet mengungkapkan kemarahannya di media sosial yang menuntut keadilan bagi korban. Hal itu terlihat dalam unggahan video ramai diserbu warganet sampai 12.4 ribu komentar.

"Mau itu anak bos kek, anak siapa kek, nggak ada urusan, kalau udah main tangan, lapor ke polisi untuk korban, kita kawal" tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Untuk korban, saya menyarankan untuk tidak menerima perdamaian. Perbuatan arogan dan merasa paling 'bang jago' seperti ini wajib diberikan pelajaran dan hukuman," timpal warganet lainnya.

“Inget ya mba, jangan mau sampe diajak damai kekeluargaan, jangan normalisasi yang begini, saya sebagai warganet sakit hati melihat video ini, apa lagi keluaganya, kita siap dukung korban,” tulis warganet dalam komentar yang sama.

Sebagai tambahan informasi, saat ini pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, pelaku nantinya akan terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya