Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikenakan 2 Komponen Baru Mulai Januari 2025: Dampak dan Cara Menghitungnya
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Jakarta, VIVA — Para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan mulai tanggal 5 Januari 2025, dengan dua komponen pajak baru yang akan dikenakan. Ini mencakup opsi pajak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kedua opsi pajak ini ditetapkan sebesar 66 persen dari besaran pajak terutang, menambah kompleksitas bagi para pemilik kendaraan.
Saat ini, ada tujuh komponen pajak yang wajib dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, termasuk BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB. Dengan adanya tambahan opsen PKB dan opsen BBNKB, jumlah total pungutan yang harus dibayar naik menjadi sembilan. Ini menunjukkan betapa besar dampak dari pajak baru ini terhadap anggaran rumah tangga masyarakat yang membeli kendaraan baru di tahun depan.
Penghitungan untuk dua pajak baru ini relatif sederhana namun penting untuk dipahami. Sebagai contoh, jika kendaraan bermotor dikenakan PKB sebesar Rp1 juta, maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu, yang merupakan 66 persen dari PKB tersebut. Dengan begitu, total pajak kendaraan tersebut termasuk opsen PKB menjadi Rp1,6 juta.
Hal yang sama berlaku untuk opsen BBNKB, di mana tambahan 66 persen dari BBNKB yang ditetapkan akan dikenakan pada masyarakat. Perhitungan ini dilakukan bersamaan dengan penyetoran pajak kendaraan bermotor.
Meskipun terdapat tambahan pajak ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status dan jumlah pajak kendaraan secara online. Informasi terkait ini dapat diakses melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Laman seperti https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk memantau kewajiban pajak kendaraan mereka secara berkala.
Dengan adanya kebijakan baru ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana dua pajak baru ini memengaruhi anggaran mereka dan untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia guna mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan.