Viral Ibu dan Bayi Diduga Disekap di Kandang Anjing oleh PT PMM, Pelakunya Ternyata...
- Instagram @bangkabelitungupdate
Bangka, VIVA – Viral di media sosial, seorang ibu dan anak yang masih bayi diduga disekap di kandang anjing di kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, sang ibu menangis sambil meminta tolong lantaran dirinya disekap di kandang anjing.
"Kak tolong aku kak, aku dikurung di kandang anjing, tolong kak," kata ibu yang disekap itu.
Usai video itu viral dan mendapatkan laporan dari warga, pengacara Andi Kusuma dan Budiyono termasuk kapolsek langsung mendatangi lokasi kandang anjing tersebut.
Diketahui ibu berinisial N (19) disekap bersama anaknya yang masih bayi berusia satu tahun diduga karena sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM)
"Mohon agar pelaku penyekapan ibu dan anak, anak baru umur satu tahun dua bulan disekap di kandang bekas anjing, adapun suaminya diduga melakukan pencurian solar, itu hubungan terpisah, proses suaminya sesuai ketentuan hukum," kata salah satu pengacara dikutip dari akun Instagram @bangkabelitungupdate.
Diketahui suaminya tersebut bekerja sebagai sopir dump truk di perusahaan PT PMM dan dituduh mencuri BBM jenis solar.
Informasi yang dikutip @bangkabelitungupdate, oknum PT PMM yang menyekap ibu dan anak itu adalah seorang manajer perusahaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Tim legal dan kuasa Direksi PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) saat menggelar konferensi pers pada sabtu 7 Desember 2024.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan pihaknya telah menetapkan oknum karyawan perusahaan berinisial GM menjadi tersangka dalam kasus penyekapan di Bangka.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.