SIM dan STNK Diminta Berlaku Seumur Hidup Lantaran Ringankan Beban Rakyat, Warganet Kompak Setuju

Anggota DPR usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, warganet kompak setuju
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Belum lama ini ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri turut membahas soal SIM dan STNK. Ada anggota DPR mengusulkan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan SIM dan STNK, alias berlaku seumur hidup.

Diketahui, hal tersebut diusulkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Ia menyampaikan usulan tersebut dibuat agar tidak membebani masyarakat dan tak cuma menguntungkan beberapa pihak saja.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI

Photo :
  • DPR RI

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat," kata Sudding, dikutip VIVA Jum'at 6 Desember 2024.

"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga memberikan masukan jika pemilik SIM melanggar aturan maka cukup dilubangi, maksimal tiga kali. Masyarakat perlu menunggu lagi sekian tahun, baru bisa membuat SIM lagi.

Perlu diketahui, saat ini, aturan yang berlaku adalah SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan dan bisa diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 4 ayat 1 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Alhasil, adanya usulan tersebut membuat warganet kompak setuju untuk SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Beberapa dari mereka mengiginkan hal itu terjadi karena memang benar-benar meringankan beban rakyat.

Pimpin Tim Pengawas DPR, Dasco Singgung Catatan Penyelenggaraan Haji di Era Menag Yaqut

"Setuju, nah DPR kayak Gini baru mewakili rakyat susah," tulis akun @_eleanor_979 di dalam komentar yang mengunggah usulan ini.

"Nah setuju yang mulia, DPR kek gini baru namanya mewakili rakyat jelata," tulis akun @vazoachmad.

Putusan MK soal "Parliamentary Treshold" Juga Jadi Bahan Revisi UU, Kata Wakil Ketua DPR

"Gua sangat setuju, yang tidak setuju itu oknum-oknum yang selama ini bermain," timpal akun @dafa_guitachi dalam komentar yang sama.

Agus Salim

Heboh! Agus Salim Tak Ikhlas Dunia Akhirat Uang Donasinya Dialihkan ke Korban Bencana, Warganet: Bisa Diam Gak

Media sosial kembali dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari seorang korban penyiraman air keras yakni Agus Salim. Ia mengaku tidak ikhlas uang donasi dialihkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025