Tanggapi Kisruh Donasi Agus Salim dan Novi, Mensos Gus Ipul: Penggunaan Dana Donasi Harus Dipertanggungjawabkan
- Antara dan Youtube Denny Sumargo
Jakarta, VIVA – kisruh donasi untuk korban penyiraman air keras Agus Salim, dengan YouTuber sekaligus pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Novianthi Pratiwi, berbuntut panjang.
Kisruh yang berkepanjangan itu akhirnya membuat Kementerian Sosial (Kemensos) 'turun gunung' menangani kasusnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memberikan solusinya, menurutnya untuk saat ini, ia menyarankan untuk fokus pada pengobatan Agus, tidak.
"Pengobatan untuk Agus harus prioritaskan, mereka harus berhenti dari perdebatan-perdebatan yang tidak produktif, apalagi bertentangan dengan masalah yang harus segera diselesaikan, yaitu pengobatan mas Agus Salim," kata Mensos Gus Ipul saat konferensi pers dikutip tvOne.
Mensos Gus Ipul juga menekankan untuk jangan berbicara soal kisruh dana donasi Agus yang sudah diamankan pihak Novi, menurut Gus Ipul uang donasi yang terkumpul diniatkan untuk pengobatan Agus Salim.
"Karena donasi itu sejak awal dikumpulkan untuk membantu Agus Salim," tambah Gus Ipul.
Ketentuan Pengumpulan Donasi
Menteri Sosial Gus Ipul pun menjelaskan pengumpulan dana donasi ada ketentuan yang harus ditaati untuk semua, termasuk menentukan tujuan, tidak asal mengumpulkan.
"Dan itu (perizinan pengumpulan donasi) ada waktunya hanya 3 bulan, kalau 3 bulan belum selesai harus mengajukan izin lagi, nah donasi ini awalnya adalah untuk pengobatan mas Agus Salim," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyebut, tujuan donasi tersebut adalah untuk pengobatan dan penyembuhan Agus Salim, maka harus digunakan untuk pengobatan dan penyembuhan Agus Salim.
"Niatnya ke sana semua, makanya kita ingin kembalikan ke sana semua, bahwa peruntukannya seperti apa harus dipertanggungjawabkan," tekan Gus Ipul.
"Harus dipertanggungjawabkan, pendapatan (dana donasi) yang didapatkan untuk pengobatan mas Agus Salim, pengobatan apa? di mana? semua harus ada," sambungnya.
Kementerian sosial, sambung Gus Ipul, akan memberikan izin kepada lembaga yang berbadan hukum, "tidak akan memberikan izin kepada perorangan, tetapi memberikan izin kepada yang berbadan hukum yang tercatat Kementerian Hukum dan HAM, yang sekarang Menteri Hukum," beber Gus Ipul.
Sebelumnya, Novianthi Pratiwi atau akrab disapa teh Novi yang sudah berinisiatif untuk mengumpulkan donasi untuk pengobatan Agus lantaran matanya yang rusak akibat disiram air keras oleh bawahannya di tempat kerja, justru melaporkan Novi.
Dalam uang donasi itu, terkumpul Rp1,5 miliar, akan tetapi melalui podcast Denny Sumargo pada tanggal 24 September 2024. Pengumpulan dana yang sejatinya untuk pengobatan mata tetapi Novi menemukan kejanggalan pada mutasi rekening Agus.
Novi menilai Agus menyalahgunakan uang donasi tersebut yang seharusnya digunakan untuk pengobatannya malah disalahgunakan untuk membayar hutang dan mentransfer ke rekening kerabat tanpa pemberitahuan oleh Novi.
Sehingga Novi merasa ada yang ditutup-tutupi sehingga meminta agar uang donasi dikelola yayasan guna menghindari penggunaan yang tidak semestinya.
Namun merasa nama baik Agus Salim tercemar, ia bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas kemudian melaporkan Novi ke polisi.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi dipolisikan terkait pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Juncto Pasal 45 Ayat 4.