Soal Polemik Donasi, Mensos Gus Ipul Bakal Temui Agus Salim: Ingin Bicara dari Hati ke Hati
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan rencananya untuk menemui Agus Salim demi mencari titik terang atas polemik pengumpulan donasi yang hingga kini masih belum menemukan penyelesaian.
Hal ini disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan Youtuber Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam pertemuan itu, dia menegaskan komitmennya untuk mendalami masalah ini secara langsung.
“Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul dikutip dari Antara Jumat, 29 November 2024.
Menurut Gus Ipul, konflik ini timbul akibat salah paham dan kurangnya pemahaman terkait aturan pengelolaan donasi. Ia menilai bahwa semua pihak awalnya memiliki niat baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, perbedaan pandangan justru menimbulkan perdebatan di ruang publik.
“Saya dengan Pak Wamensos mengajak semua teman-teman, termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara, mari kita duduk bersama, mari kita bicara. Yang terbaik adalah mencarikan solusi,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi terkait pengumpulan uang dan barang (PUB). Sebagai ranah Kementerian Sosial, kegiatan ini diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 serta Permensos No. 8 Tahun 2021. Ia menyebut banyak kegiatan donasi yang telah memiliki izin resmi, tetapi tidak sedikit yang masih belum memenuhinya.
“Nah ke depan Mas Densu, Mbak Novi, bantu kami untuk ikut mensosialisasikan bahwa ini harus ada proses yang harus dilewati, dan itu tidak sulit,” tambahnya.
Selain itu, pengelola donasi diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban. Untuk pengumpulan dana di atas Rp500 juta, laporan tersebut harus diaudit oleh akuntan publik guna memastikan transparansi. Mensos juga mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana melaporkan hasil dan penyaluran donasi, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Selain dapat izin, nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian, perlu diaudit, baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” tandasnya.
Saifullah menegaskan bahwa semangat gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia adalah modal besar yang harus dijaga. Untuk itu, pengumpulan donasi perlu dilakukan dengan tata kelola yang baik agar kesetiakawanan ini tetap terpelihara sesuai dengan aturan yang berlaku.