Viral 19 Kertas Suara Pramono-Rano Sudah Tercoblos di Jaktim, Begini Respons KPUD Jakarta

Viral 19 Kertas Suara Pramono-Rano Sudah Tercoblos di Jaktim
Sumber :
  • IST

Jakarta​, VIVA – Viral di media sosial belasan surat suara dari paslon cagub dan cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sudah tercoblos di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, seorang pria yang memakai seragam Bawaslu memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos ke Paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Petugas yang mengenakan seragam Bawaslu itu menghitung satu per satu dan menemukan 18 surat suara yang sudah tercoblos ke paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano karno sebanyak 18 surat suara.

"Dari 18 (surat suara) ini, kita buka apakah semuanya sudah tercoblos apakah masih bersih? tercoblos ya, (paslon nomor urut) 03," kata pria petugas Bawaslu dalam potongan video tersebut.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di TPS 28 Pinang Ranti Jakarta Timur.

Merespons viralnya 18 surat suara paslon Pramono Anung-Rano Karno yang sudah tercoblos, Komisioner KPUD Jakarta Timur, Rio Verieza buka suara.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak terkait. Mereka mengaku melakukan pencoblosan tersebut, dan kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan mereka dari jabatannya,” jelas Rio, Jumat 29 November 2024 dikutip VIVA.co.id.

Rio mengatakan ada 19 surat surat suara yang tercoblos, dari 19 surat suara yang telah dicoblos, hanya satu surat suara yang sempat dimasukkan ke dalam kotak suara.

Viral Patung Biawak di Wonosobo Tampak Realistis: Hanya Habiskan Dana Rp50 Juta Saja

Sedangkan sisanya yang sebanyak 18 surat suara itu ditemukan sebelum sempat dimasukkan yang kemudian hal tersebut langsung terdeteksi oleh pengawas setempat.

“Tindakan ini jelas melanggar aturan. Ketua KPPS dan petugas ketertiban langsung kami berhentikan dari tugasnya pada hari itu juga. Pelanggaran ini kami anggap sebagai pelanggaran kode etik yang berat, meskipun tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),” kata Komisioner KPUD Jakarta Timur, Rio Verieza dikutip VIVA.co.id.

Kronologi 2 Oknum TNI Keroyok Warga hingga Tewas di Serang Banten

Rio pun menjelaskan bahwa perbuatan kedua petugas di TPS tersebut berpotensi mengarah pada tindak pidana pemilu, sehingga kasus ini telah diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Langkah hukum menjadi prioritas untuk menindak pelaku yang terlibat, agar memberikan efek jera serta menjaga integritas pelaksanaan pemilu," tegas Rio.

Viral Oknum Polisi Ini Hina Profesi Seniman: Murahan Nggak Bakal Ada yang Kaya
Tampang 4 Debt Collector yang Kroyok Wanita di Pekanbaru

Tampang 4 Debt Collector yang Kroyok Wanita di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi

Tampang empat debt collector yang menganiaya wanita di Pekanbaru akhirnya tertangkap. Aksi brutal mereka di halaman Polsek Bukit Raya jadi sorotan publik.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2025