Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Eks Kabareskrim: Memalukan

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta, VIVA – Eks Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Susno Duadji ikut bersuara ihwal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Jenderal bintang 3 itu menyebut kasus ini sangat memalukan lantaran pelaku penembakan adalah perwira polisi yang diduga membekingi tambang ilegal.

“Kejadian di Solok ini adalah tragedi yang sangat memilukan sekaligus memalukan, karena terjadi internal polisi menembak polisi, dan mereka sama-sama perwira,” ujar Susno melalui YouTube pribadinya, dilihat Kamis, 28 November 2024.

Profil Elphis Rudy, Jenderal TNI yang Anggap AKP Dadang Pengkhianat Bangsa

AKP Dadang Iskandar

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Susno menyebut, pelaku AKP Dadang tidak terima korban, AKP Ryanto Ulil Anshar mengusut tambang ilegal. Pelaku khawatir dengan diutusnya tambang ilegal tersebut bakal berdampak pada pendapatan gelapnya.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Maka dari itu pelaku nekat menembak rekannya sesama polisi hingga tewas. Pelaku menembak korban di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan Jumat, 22 November 2024.

“Ini sangat memalukan, apalagi latar belakang kejadian itu sangat memalukan, karena persoalan tambang ilegal atau tambang liar. Jadi satunya beking tambang liar, yaitu AKP Dadang, satunya AKP Ulil yang memberantas tambang liar,” kata Susno.

Lebih lanjut, Susno mengatakan persoalan tambang liar sejak dahulu seakan tidak ada habisnya. Tambang ilegal terus bermunculan lantaran proses perizinannya yang sangat sulit.

Akibatnya, para penambang mencari alternatif agar bisa mengeruk kekayaan alam dengan “aman” dengan menyewa bekingan.

“Kalau tambang liar pasti perlu beking, maka pasti ada yang membekingi,” kata dia.

Tambang galian C ilegal di Solok Selatan

Photo :
  • Istimewa

“Yang membekingi bukan hanya polisi saja, ada juga instansi yang terkait dengan izin pertambangan, ada instansi keamanan lainnya, pemerintah daerah, sampai preman,” sambungnya.

Dengan adanya bekingan, sambung Susno, maka tambang liar bisa beroperasi seolah-olah telah mendapatkan izin. Menurutnya, tambang liar mustahil bisa beroperasi tanpa adanya bekingan.

“Kalau tidak ada beking, satu hari saja sudah ketahuan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya