Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • TikTok @jessica.k.wongso

Jakarta, VIVA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi sorotan publik setelah menunjukkan aktivitas barunya di media sosial TikTok.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Baru-baru ini, akun TikTok miliknya, @jessica.k.wongso, menarik perhatian dengan unggahan video-video yang memamerkan bakat barunya dalam dunia musik.

Jessica, yang baru saja bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Minggu (18/8/2024), terlihat semakin aktif di dunia maya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Dalam video pertamanya di TikTok, Jessica berbagi kumpulan surat dari para pendukungnya selama ia menghadapi proses hukum. Ia mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dukungan moral yang ia terima dari masyarakat.

"Hello," tulis Jessica di video keduanya, sebuah sapaan singkat yang menjadi pembuka interaksi dengan para pengikutnya.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Namun, video ketiga yang diunggahnya berhasil mencuri perhatian lebih besar. Dalam video itu, Jessica cover lagu viral berjudul Always karya Daniel Caesar.

"Ada saat di mana semuanya diambil dalam sekejap, tapi musik adalah salah satu hal yang tidak akan bisa pergi, dan akan selalu menjadi penghibur hati," tulis Jessica dalam keterangan video yang diunggah pada Senin (25/11/2024).

Video cover tersebut langsung viral, ditonton lebih dari delapan juta kali hanya dalam dua hari. Akun TikTok Jessica juga kini telah diverifikasi dan memiliki 67,2 ribu pengikut.

Sebelumnya, diketahui Jessica resmi mendapatkan kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman sejak divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Selama menjalani masa tahanan, ia menerima remisi sebanyak total 58 bulan 30 hari berkat catatan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Meski telah bebas bersyarat, Jessica tetap diwajibkan menjalani lapor hingga 2032. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya