Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Sosok Robby Adriansyah Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Sel
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Saat ini nama Robby Adriansyah tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial. Hal itu dikarenakan ia baru saja memviralkan video napi yang berpesta sabu di sel tepatnya di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Akibat videonya viral tersebut, saat ini Robby Adriansyah dimutasi dari jabatannya dan mendapatkan tuduhan yang tidak-tidak. Alhasil ia lantas meminta kepada beberapa lembaga pemerintah untuk membantunya, termasuk Bapak Presiden, Prabowo Subianto.

Hal itu langsung di respon oleh Partai Politik Gerindra yang memberitahu bahwa hal tersebut sudah di laporkan oleh Bapak Presiden. Bahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Agus Andrianto juga turut merespon kasus tersebut.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Lantas, siapa Robby Adriansyah? Berikut Profil lengkapnya yang telah dirangkum oleh VIVA Kamis, 21 November 2024.

Viral Petugas Lapas di Mutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu Lapor Presiden

Photo :
  • Istimewa
Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Profil Robby Adriansyah

Diketahui Robby Adriansyah sebelumnya merupakan pegawai atau petugas di lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumater Selatan. Kemudian setelah video viral diduga napi pesta sabu, Robby dimutasi dari jabatannya.

Kondisi terkini, Robby dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja setelah menyebarkan video napi diduga pesta sabu di sel. Selama di sana, ia juga tidak menutup diri ke siapa pun.

Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung menyampaikan Robby dalam kondisi baik dan bisa cepat berbaur dengan orang-orang di sekitarnya. Bahkan ia sering ngobrol bersama Robby dan teman-teman sekantor.

“Kami tidak tahu cerita masa lalunya, kita menerima saja saat dia dipindahkan ke sini,” kata Kapala Rupbasan Baturaja seraya.

Tepat hari ini, Robby dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dirjen Pemasyarakatan. Diketahui, Robby sudah 10 hari dimutasi dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Baturaja. 

Sebagai tambahan informasi, Robby membatah tudingan dirinya positif menggunakan barang haram. Ia memberikan penjelasan bahwa dirinya mengonsumsi obat penenang sebagai pengobatan karena memiliki riwayat penyakit gangguan kecemasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya