Viral! Rombongan Pengamen Anak Punk di Bali Diamankan Polisi
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – 15 anak punk di Bali yang dinilai keberadaanya meresahkan masyarakat diamankan oleh Polsek Denpasar Utara pada Senin, 18 November 2024.
Sekelompok anak punk itu berasal dari Jakarta, Bandung, Garut, Jember, Ngawi, Kendal, Bojonegoro, Purbalingga, Surabaya, Banyumas dan Purwokerto.
Rombongan anak punk itu sebelumnya viral di media sosial sedang menaiki mobil truk berwarna putih di Jalan Raya Kapal Mengwi, Badung.
Mereka diamankan saat mengamen di kawasan simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Bali. Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.Â
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, dengan lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat," jelas Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juwahyudhi, Senin, 18 November 2024.
Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok anak punk itu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara, Bali.
IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.Â
"Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum," ucapnya.
Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima.