Ironis! Diduga Terima Video Porno dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka
- X @neVerAl0nely
Padang Sidempuan, VIVA – Seorang ayah di Padang Sidempuan, Tupal Sabar Pardede, mengajukan permohonan keadilan melalui surat terbuka yang disampaikan dalam video kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tupal berharap kedua pemimpin tersebut memperhatikan kasus putrinya, seorang remaja putri berusia 14 tahun yang kini menjadi tersangka di Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, karena diduga menerima video porno dari anak seorang pejabat yaitu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Padang Sidempuan, Julpan Tambunan.
Kasus ini bermula ketika putri Tupal menjalin hubungan singkat dengan seorang remaja laki-laki berinisial MRST, anak Julpan Tambunan.
Pada April 2024, meskipun baru beberapa hari berpacaran, MRST sudah mengajak korban untuk melakukan panggilan video bernuansa mesum, yang ditolak oleh sang remaja putri. Namun nafsu tak terbendung, MRST akhirnya mengirimkan tiga video porno melalui WhatsApp dengan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak digital.Â
Menanggapi kiriman tersebut, korban yang sedang bersama temannya mencoba melaporkan kejadian itu kepada keluarga MRST, namun orang tua MRST justru memberikan ancaman terhadap korban.
Mereka meminta agar video tersebut dihapus dan mengancam akan membawa korban ke ranah hukum bila tidak menuruti permintaan tersebut. Ketika mediasi gagal, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru menerima somasi dari pihak keluarga MRST, bahkan diminta untuk meminta maaf.
Tupal menegaskan bahwa putrinya hanya menerima video tanpa pernah menyebarkannya, namun kini justru dijadikan tersangka dalam kasus ini. Tupal pun merasa proses hukum yang berjalan tidak adil, terlebih karena barang bukti yang ia miliki tidak diterima oleh pihak kepolisian.
"Mohon diperhatikan keadilan untuk anak saya yang hanya menerima video dari anak si orang KADIN Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka," ujar Tupal, dilansir X @neVerAl0nely.
"Dia korban, umurnya baru 14 dan menerima video. Namun, di Polres Padang Sidempuan dia dibuat jadi tersangka. Barang bukti yang kami punya kalau bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padang Sidempuan," tambahnya.
Sambil menahan nangis, Tupal mengungkapkan bahwa kondisi putrinya kian memburuk, sering menangis dan melamun akibat tekanan dari kasus ini.
Tupal berharap Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit segera turun tangan agar keadilan bisa ditegakkan bagi putrinya yang hanya berusia 14 tahun.