Ajudan Prabowo Sebut Gunawan Sadbor Sudah Bebas dari Penjara: Semoga Jadi Pelajaran

TikToker, Sadbor
Sumber :
  • Tiktok/sadbor86

Sukabumi, VIVA – Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Komisaris Besar (Kombes) Pol Ahrie Sonta mengatakan bahwa artis TikTok asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor (38) telah bebas dari penjara.

“Sadbor udah nggak sad (sedih) lagi, sekarang jadi happybor. Sadbor telah kembali ke keluarga,” tulis Kombes Ahri melalui akun X pribadinya, dikutip VIVA Senin, 11 November 2024.

Dia berharap, peristiwa yang menimpa Sadbor dan seorang temannya Toed (39) dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat pengguna media sosial.

“Semoga (yang dialami Sabor) bisa jadi pelajaran bagi kita semua. Boleh-boleh aja live, boleh aja mendapatkan gift (saweran) karena itu rezeki,” kata Kombes Ahrie sonta.

“Tapi harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi judi online,” pungkas polisi yang dikenal warganet X dengan sebutan ‘polisi penolong masyarakat’.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan bahwa, untuk sementara Sadbor bebas dari penjara usai mengajukan penangguhan penahanan kepada Satreskrim Polres Sukabumi.

Sadbor keluar dari penjara terhitung pada Minggu, 10 November 2024.

Usai Pangkas Harga Tiket Pesawat, Prabowo Imbau Jajarannya Matangkan Persiapan Nataru

“Iya ditangguhkan penahanannya,” ujar Aah Saepul kepada wartawan, Senin, 11 November 2024 siang.

Namun, Aah Saepul tidak mengungkap berapa lama penangguhan penahanan tersebut diberikan untuk Sadbor. Dia menyampaikan, itu kewenangan penyidik.

Prabowo Guarantees Indonesia to Stop Rice Imports by 2025

Penangguhan penahanan ini dikabulkan penyidik lantaran Sadbor bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Sadbor dikabarkan bakal dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Miris! WNI di Jepang Rampok dan Tusuk Lansia Lokal Gegara Judi Online

Dia dan Toed terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

Dewan Bisnis AS-ASEAN Siap Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

President & CEO of the US-ASEAN Business Council (Dewan Bisnis AS-ASEAN), Ted Osius mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi mitra bagi Indonesia dalam mendukung Ast

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024