Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional
- Instagram @abouttng
Tangerang, VIVA – Warga di kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang geram hingga membakar dan merusak puluhan truk tanah.
Informasi yang dikutip dari akun Instagram @tangerang.terkini, kemarahan warga dipicu dari truk tanah yang menabrak seorang bocah Sekolah Dasar (SD), korban terluka parah dibagian kaki akibat terlindas truk.
Korban ANP berusia 9 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengalami remuk bagian kaki dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.
Saat itu ANP (9) tengah dibonceng motor oleh seorang perempuan berinisial SD (20) di Jl. Raya Salembaran. Kemudian mereka tiba di belakang truk tanah yang dikemudikan oleh DWA.
SD berniat menyalip dari sebelah kiri, namun ternyata tidak cukup ruang gerak untuk motor sehingga keduanya jatuh. SD jatuh ke kiri jalan, sementara ANP jatuh ke kanan masuk kolong truk dan kakinya terlindas ban kiri truk.
Kejadian tersebut terjadi pada pagi hari Kamis 7 November 2024, padahal Kabupaten Tangerang sudah menerapkan jam operasional truk untuk memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.
Seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan atau tidak golongan III, IV dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB
Warga yang kesal karena perusahaan truk itu melanggar jam operasional hingga menyebabkan kecelakaan, akhirnya warga merusak 22 truk pengangkut tanah yang melintas di jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Bahkan dalam video yang diunggah @abouttng, kekesalan warga semakin tak terbendung hingga membakar salah satu truk tanah tengah lapangan daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang, total ada dua truk yang dibakar.
Warga mengaku kejadian kecelakaan truk yang melanggar jam operasional itu bukan kali ini saja terjadi, akan tetapi sudah berulang kali.
Dilansir tvOne selama 2024 saja, sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan sebanyak 34 korban di Kabupaten Tangerang yang melanggar jam operasional sehingga menjadi puncak kekesalan warga.
Aksi perusakan truk tanah ini sebagai teguran kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendengar dan menegakkan penerapan jam operasional truk tanah.