Panas! Nina Agustina Laporkan Lucky Hakim ke Bawaslu Indramayu

Kata Lucky Hakim usai Namanya Disebut Nina Agustina saat Marahi Warga Indramayu
Sumber :
  • Istimewa

Indramayu, VIVA – Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 3, Nina Austina melaporkan Cabup Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim ke Bawaslu.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Laporan tersebut diuat setelah Nina merasa iring-iringannya diadang pendukung Lucky Hakim saat melintas di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jumat 1 November 2024 lalu.

Kejadian tersebut viral di media sosial setelah Nina Agustina memutuskan turun dari mobil dan marah-marah kepada warga. Nina terpancing emosi akibat warga mengacungkan dua jari saat iring-iringannya melintas.

Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Ketika marah, Nina mengancam bakal mempolisikan sejumlah warga. Saat itu dia juga menelpon sejumlah petinggi polisi seperti Kapolsek dan Kapolres setempat.

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Bukan Cuma itu, Nina Agustina juga menyebut bahwa dirinya merupakan anak mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar.

Buntut kejadian tersebut, Nina melalui tim kuasa hukum pemenangan Cabup Indramayu nomor urut 3 membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

“Kami dari tim hukum pemenangan 03 resmi melaporkan kejadian di wilayah Sukra," ujar tim kuasa hukum, Miftah kepada awak media, Selasa 5 November 2024.

Miftah menyampaikan, aksi yang dilakukan pendukung Cabup Indramayu nomor 2 di wilayah Sukra diduga dilakukan untuk mengacaukan dan mengganggu jalannya kampanye Nina Agustina.

Menurut pandangan Miftah, hal tersebut masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, sehingga perlu diambil tindakan tegas dengan membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

Calon Bupati Indramayu Nomor Urut 3 Nina Agustina

Photo :
  • Instagram @ninagustina1708

"Laporannya adalah terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra, sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon nomor urut 03 ini tidak terlaksana," kata Miftah.

Saat membuat laporan, Miftah membawa sejumlah bukti foto dan video. Dia juga membawa lima orang saksi mata selaku orang yang mengetahui rentetan peristiwa pada hari kejadian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya