Klarifikasi Warga Indramayu yang Dimarahi Nina Agustina: Tidak Ada Pengadangan!

Sodikin, warga yang dituding mengadang iring-iringan Nina Agustina
Sumber :
  • Istimewa

Indramayu, VIVA – Sodikin, warga yang dituding mengadang iring-iringan calon bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyampaikan klarifikasi.

Sodikin mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di pinggir jalan. Kemudian, Nina Agustina turun dari mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dan langsung marah-marah.

“Dia (Nina Agustina) ngomong sama kita, marah-marah, bicaranya sudah berlebihan lah,” ujar Sodikin, dilihat dilihat melalui unggahan video akun X @n_d_r_0, Senin 4 November 2024.

“Saya bilang, ‘bu maaf, persoalannya kami salah apa’ jawabannya dia ngomong begini, begitu mungkin ada di video,” ucap Sodikin.

Dalam video yang beredar di media sosial, Nina marah lantaran sejumlah warga mengacungkan 2 jari saat iring-iringannya melintas. Dia juga merasa warga mencegat iring-iringannya.

Ketika marah, Nina menyebut bahwa dirinya merupakan anak mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar. Dengan nada tinggi Nina mengancam mempolisikan warganya.

“Kalau ada yang menghalangi, silakan tunjukkan videonya mana yang menghalang-halangi,” kata Sodikin.

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

Sodikin menyampaikan, laju iring-iringan terhenti bukan karena dihalangi warga. Namun, karena Nina Agustina yang sengaja menghentikan mobilnya dan menghampiri warga. 

Sodikin menegaskan tidak ada warga yang mengadang iring-iringan mobil Nina Agustina.

Kata KPU Soal Presiden Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

“Tidak ada pengadangan-pengadangan, nggak mungkin berani, ada mobil polisi. Kami juga rakyat kecil,” pungkasnya.

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024