Muncul Akun Resmi Presiden Republik Indonesia, Milik Pribadi Prabowo Subianto? Ini Tujuannya

Akun instagram resmi Presiden Republik Indonesia
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Jagat media sosial diramaikan oleh kehadiran akun Instagram resmi Presiden Republik Indonesia, akun tersebut memakai foto resmi Presiden Prabowo Subianto.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Akun Instagram resmi Presiden Republik Indonesia itu baru memiliki satu postingan foto Prabowo Subianto yang sedang dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Pelantikan Presiden & Wakil Presiden, Gedung DPR MPR RI,

Jakarta, 20 Oktober 2024," tulis postingan dari akun @presidenrepublikindonesia.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

Lantas apakah akun tersebut milik pribadi Prabowo Subianto?

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa akun media sosial lembaga kepresidenan bukanlah akun pribadi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini kan yang kita siapkan itu bukan Instagram pribadi Pak Presiden Prabowo. Tapi itu akun untuk lembaga kepresidenan, jadi bukan akun pribadi," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024 dikutip Antara.

Selain akun Presiden Republik Indonesia, Kantor Komunikasi kepresidenan juga membuat akun media sosial Instagram resmi Republik Indonesia @republikindonesia.

Akun instagram Republik Indonesia (tangkapan layar)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Kepala kantor komunikasi kepresidenan itu menjelaskan kedua akun resmi yang baru dibuat itu tujuannya untuk menciptakan kanal komunikasi resmi yang tidak terkait dengan individu presiden.

Sehingga nantinya kedua akun tersebut dapat digunakan oleh presiden periode berikutnya yang terpilih.

"Kan harus ada akun lembaga kepresidenan. Kalau di luar negeri itu kan ada akun pribadi, ada akun lembaga kepresidenan. Jadi kalau akun lembaga kepresidenan nanti kan enggak terikat dengan orang. Jadi nanti siapapun presidennya akan menggunakan akun ini," jelas Hasan.

Sementara itu, pada akun Instagram resmi Republik Indonesia, memakai foto profil lambang bendera merah putih, sedangkan postingannya foto bendera merah putih yang sedang berkibar dengan caption "Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024