Calon Bupati Janjikan Surga Lewat Jalur Nyoblos, Begini Pandangan Islam!

Viral Calon Bupati Mesuji Lampung Kampanye Bawa-bawa Agama
Sumber :
  • Instagram @elfianahkhamamih

Jakarta, VIVA – Calon Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah pernyataannya dalam kampanye yang menyentuh isu agama dan janji surga bagi warga yang memilihnya.

Viral Video Kampanye Calon Bupati Mesuji Elfianah Janjikan Surga, Bawaslu Siap Awasi!

Dalam kampanyenya, Elfianah, yang merupakan calon bupati nomor urut dua, mengklaim bahwa pemilihnya akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah pada hari kiamat.

"Insya Allah bu, besok di akhirat jenengan bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan dari akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil, mendapat syafaat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam," ujar Elfianah saat berbicara kepada calon pemilihnya.

Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan dengan Inovasi Marketing Berbasis Data & AI

Elfianah juga menjelaskan program unggulannya yang fokus pada penyantunan anak yatim. Ia berpendapat bahwa dengan menjalankan program ini, masyarakat yang memilihnya akan dijanjikan tempat di surga.

"Kita dipanggil, hai orang-orang Mesuji kemarin, yang memilih nomor dua, ayo ikut bersamaku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim, masuk surga bersamaku, nanti kita bersama-sama," sambungnya.

Bawaslu Lampung Respons Video Cabup Mesuji yang Janjikan Syafaat dan Surga ke Pemilihnya

Pandangan Islam terhadap Janji Surga di Politik

Ilustrasi umat Islam yang tengah mengaji.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Janji-janji yang bernuansa agama sering kali digunakan dalam konteks politik untuk menarik perhatian dan simpati pemilih. Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini?

Dalam pandangan Islam, surga merupakan kehendak Allah SWT. Hanya Allah yang memiliki kuasa untuk menentukan siapa yang berhak masuk surga berdasarkan amal perbuatan mereka di dunia. Hal ini ditegaskan dalam surah Al-Ma'idah ayat 18, di mana Allah menyatakan bahwa surga diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya dan keputusan-Nya tidak dapat ditolak.

Dan (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: 'Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-Nya.' Katakanlah: 'Jika kamu benar-benar anak-anak Allah dan kekasih-Nya, maka mengapa Dia menyiksa kalian karena dosa-dosamu? Sebenarnya, kamu adalah manusia di antara makhluk-Nya yang Dia kehendaki. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki. Dan milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; dan hanya kepada-Nya lah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Ma'idah:18)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah memiliki hak penuh untuk mengampuni atau menyiksa berdasarkan kehendak-Nya, dan semua makhluk akan kembali kepada-Nya.

Janji Surga dalam Politik Berisiko Jadi Dusta

Ilustrasi Masjid

Photo :
  • Pixabay

Menjanjikan sesuatu yang berada di luar kuasa manusia, seperti surga, dapat dianggap sebagai bentuk dusta atau kebohongan.

Dalam konteks ini, Allah SWT melarang manusia untuk berdusta, terutama terkait dengan agama. Dalam surah Al-An’am ayat 93, Allah mengingatkan bahwa pernyataan yang tidak sesuai dengan kebenaran dapat membawa seseorang kepada kesesatan.

Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, atau mengatakan: 'Telah diwahyukan kepada saya,' padahal tidak ada diwahyukan sesuatu kepadanya, dan orang yang mengatakan: 'Saya akan menurunkan wahyu seperti yang diturunkan Allah.' Jika kamu dapat melihat ketika orang-orang yang zalim itu berada dalam tekanan sakaratul maut, dan malaikat-malaikat mengulurkan tangan mereka (seraya berkata): 'Keluarkanlah nyawamu!' Hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang menghinakan, karena kamu telah mengucapkan perkataan yang tidak benar terhadap Allah, dan kamu telah menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS Al-An’am:93).

Oleh karena itu, pernyataan Elfianah Khamami kini menjadi sorotan, tidak hanya karena penggunaan referensi agama dalam politik, tetapi juga mengenai implikasi moral dan etika dalam menyampaikan janji kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya