Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jadi Sorotan
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-5 pada masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa 22 Oktober 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berlangsung di Gedung Nusantara II, MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan mitra kerja di 13 komisi yang menjadi bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu anggota yang diumumkan adalah Lola Nelria Oktavia dari Fraksi Partai NasDem.
Lola ditunjuk sebagai anggota Komisi III, yang memiliki peran penting dalam kemitraan dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, dan BNN.
"Alhamdulillah, saya diberi kepercayaan oleh Fraksi Partai NasDem untuk bertugas di Komisi III DPR RI. Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Lola dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Oktober 2024.
Lola menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih memerlukan banyak perhatian dan pengawasan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan hukum yang setara.
"Kita semua tentu memiliki harapan yang sama, yaitu penegakan hukum yang benar-benar adil di negara ini. Ini merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi ke depannya," ujarnya.
Selanjutnya, Legislator Dapil Jawa Barat XI ini berharap dukungan dan doa agar dapat bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
"Saya memohon doa dari semuanya. Sebagai wakil rakyat, saya akan berusaha bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat," tambah Legislator Dapil Jawa Barat XI ini.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Lola berhasil meraih 48.097 suara dari Dapil Jawa Barat XI, yang mengantarkannya menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.