Netizen Soroti Kesalahan Tata Bahasa Surat Menteri Desa yang Viral untuk Kepentingan Pribadi

Netizen Soroti Kesalahan Penulisan Tata Bahasa Surat Kemendesa yang Viral
Sumber :
  • X @narkosun

Jakarta, VIVA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyorot pelanggaran yang dilakukan Yandri Susanto di hari kedua ia menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun

Mahfud MD melalui akun X (dikenal Twitter) pribadinya mewanti-wanti kepada Menteri Yandri Susanto untuk berhati-hati menggunakan surat yang membawa Kementerian untuk kegiatan pribadi.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan jika acara keluarga seperti Haul Ibu, peringatan hari agama di Pondok Pesantren (Ponpes) termasuk mengundang pengasuh ponpes, merupakan kegiatan pribadi.

Anak Ivan Sugianto Nyesal Ngadu Ke Ayahnya Karena Berujung Penjara, Deddy Corbuzier Sindir dengan Tertawa

Sehingga surat resmi tersebut tidak boleh mengatasnamakan Kementerian termasuk stempelnya.

Waketum PAN Yandri Susanto

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Usai mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan, netizen justru menyoroti kesalahan penulisan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk 'sekelas' Kementerian.

"Kalau saya melihat dari sisi penggunaan bahasa Indonesia, ini kan surat resmi, kenapa pakai bahasa tidak baku?," tulis salah satu netizen @narkosun di dalam kolom komentar.

Lantas salah satu netizen itu mengoreksi kesalahan penulisan di surat tersebut.

"Koreksi:

- terimakasih, seharusnya terima kasih

- tanda hubung "-", seharusnya tanda pisah "—"

- kehadirannya, seharusnya "kehadiran" saja. "nya" untuk pihak ketiga.

- "pada:", seharusnya "pada" saja. Masih dlm satu kalimat.

- tanda titik di akhir kalimat,"

"Koplak banget... Ini yang bikin surat... Apalagi yang tanda tangan...

Masih pinteran kita yang swasta, tidak bisa jadi PNS (dulu).

Format surat, full atau semi??

Tidak ada tembusan (administrasi birokrasi pasti ada tembusan, meskipun kosong (-).

Tidak ada paraf kepala admin,"

Postingan tersebut rupanya 'mengundang' diskusi yang membuat netizen juga ramai-ramai mengoreksi, seperti kata "diucapkan" yang dinilai tidak tepat.

"Penulisan tanggal sebelum bulan juga harus pakai koma. Duh,” tambah komentar dari @semacamharapan.

"Ikut nambah koreksi: pada bagian Hal, sebelum konjungsi ‘dan’, harusnya ada koma," tulis komentar @whale_n_wafer.

"Harusnya sudah mengerti keilmuan bahasa Indonesia terus mengerti keilmuan Teknologi Informatika. Hanya saja huruf dan kalimatnya masih belum benar," kata komentar dari @Maulanayahyas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya