Sosok Perempuan Kerudung Merah yang Dampingi Mayor Teddy di Istana Negara

Mayor Teddy didampingi perempuan berkerudung merah saat dilantik jadi Seskab
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Erick Thohir Diperintah Prabowo Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen saat Nataru

Dalam momen pelantikan tersebut, perwira menengah TNI AD itu tampak didampingi sosok perempuan berkerudung merah yang menyita perhatian.

Informasi dihimpun VIVA dari berbagai sumber Selasa, 22 Oktober 2024, perempuan berkerudung merah itu merupakan ibu kandung Mayor Teddy yang bernama Patris R.A. Rumbayan.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).

Photo :
  • YouTube Setpres

Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak Patris R.A. Rumbayan tampil anggun dengan kerudung merah dipadukan kebaya putih serta kain batik berwarna merah gelap.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Terkait ditunjuknya Mayor Teddy menjadi Seskab, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa jabatan tersebut tidak setingkat dengan menteri.

“Seskab berada di bawah Sekretariat Negara,” ujar Brigjen Wahyu kepada awak media, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurutnya, dalam aturan yang berlaku jabatan Seskab dapat diemban maksimal oleh TNI dengan pangkat Brigjen atau jenderal bintang 1.

“Karena bukan setingkat menteri sehingga bisa dijabat perwira aktif dengan pangkat maksimal Brigjen. Artinya perwira menengah seperti Mayor Teddy bisa di jabatan itu,” tegasnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Yusril Ihza Mahendra kembali menjelaskan terkait dengan pernyataan Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor jika mau mengembalikan hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024