Pemilik Kebun di Bogor Jadi Tersangka Usai Bacok Pencuri Talas Hingga Tewas

Ilustrasi tahanan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Bogor, VIVA – Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan seorang pria berinisial R (64) sebagai tersangka setelah ia membacok S (46), yang tertangkap basah berusaha mencuri talas di kebunnya yang terletak di Kelurahan Sindangbarang, Minggu dini hari 13 Oktober 2024.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengonfirmasi pada Senin bahwa R, sang pemilik kebun, dikenai Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur-unsur tindak pidana tersebut terpenuhi, sehingga R ditetapkan sebagai tersangka," ujar Aji seperti dikutip dari Antara, Selasa 15 Oktober 2024. R saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bogor Kota setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

PN Jakpus Segera Proses Peninjauan Kembali yang Diajukan Jessica Wongso

Korban S, yang bukan merupakan warga Kota Bogor, dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah. Menurut Aji, R menyerang S dengan senjata tajam ketika korban berusaha melarikan diri setelah tertangkap mencuri. Beberapa bagian tubuh korban mengalami luka parah yang menyebabkan kematiannya, sesuai hasil pemeriksaan dari RSUD.

Aji juga menambahkan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mendukung pernyataan bahwa korban sering mencuri talas di kebun milik R. "Belum ada bukti tambahan yang menguatkan klaim tersebut," ungkap Aji.

Pasutri jadi Pelaku Pembunuhan, Berawal dari Cemburu Hingga Rencanakan Aksi Menghabisi Korban

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini, di mana R dilaporkan membunuh S yang diduga hendak mencuri talas dari kebunnya. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika R sedang memantau kebunnya. Setelah mendengar suara batang talas yang dipotong, R mengejar S dan, saat korban berbalik arah, R menyerangnya dengan golok panjang hingga korban tewas di tempat.

Wilayah di bagian timur dan barat Gaza Utara menyaksikan gelombang pengungsian warga Palestina pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, di tengah pemboman udara dan artileri intensif Israel, menurut laporan seorang wartawan Anadolu.

Israel Disebut Selipkan Rencana Pindahkan Paksa Warga dengan Menyerbu Gaza Utara

Kantor Media Gaza menyatakan tentara Israel memperhebat aksi genosida di Jalur Gaza utara, termasuk menyerbu kamp pengungsi Jabalia, dengan melancarkan pembantaian.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024