Ambisi untuk Raih Rekor MURI Meskipun Buang Nasi Tumpeng, Ini Klarifikasi Pemkab Karawang
- TikTok @info_karawang
Karawang, VIVA – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berambisi untuk meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kegiatan membentuk peta karawang dari 1.600 nasi tumpeng meskipun harus membuang nasi tumpeng.
Rekor muri ini merupakan kolaborasi pentahelix antara pemda, perusahaan, sekolah dan stakeholder lainnya yang dipersembahkan untuk Kabupaten Karawang Dalam rangka perayaan hari jadi Karawang ke-391.
"Muri meyakini bahwa ini adalah yang terbesar di dunia, jadi pada hari ini izinkan kami dari museum rekor dunia Indonesia akan memberikan piagam penghargaan rekor dunia untuk Pemerintah Kabupaten Karawang," kata senior Manager Rekor MURI Triyono di Karawang, Sabtu 14 September 2024 dikutip akun Instagram resmi @karawangkab.go.id.
Triyono menjelaskan, peta Karawang dari nasi tumpeng itu dibentuk seluas 25x30 meter dengan menggunakan nasi tumpeng sebanyak 1.600 buah.
Sehingga MURI meyakini bahwa peta yang terbuat dari nasi tumpeng ini menjadi yang terbesar di dunia, MURI pun memberikan penghargaan rekor dunia untuk Pemkab Karawang.
Awalnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, nantinya nasi tumpeng itu akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Akan tetapi dilansir dari akun Instagram @info_karawang ribuan nasi tumpeng yang membentuk peta itu harus dibuang lantaran sudah basi dan tak layak untuk dikonsumsi.
Alhasil video membuang nasi tumpeng itu memicu reaksi netizen.
"Percuma ujung ujungnya tumpengnya pada dibuang di tong sampah....masih banyak saudara kita kelaparan,ini malah buang buang makanan...ampun dah," tuli komentar dari akun @endesetiyawan.
"Nyisihin pajak untuk dijadiin mainan sama orang-orang begitu," tambah komentar dari akun @kulukulukwow.
"Info dari orang desa itu dibuang karena nasi tumpengnya udah pada basi min, secara itu kan dibuat dari jam 2 atau 3 subuh ditambah di jemur dan kesekeb juga jadi pada basi..nggak bisa di makan jadi diambilin lauk pauknya saja," beber komentar dari akun @tahubento.krwg1.
Usai video itu viral, Pihak Pemkab Karawang pun meminta maaf dan klarifikasi terkait video membuang nasi tumpeng yang viral di media sosial itu.
“Terkait informasi dan potongan video mengenai sejumlah nasi tumpeng yang dimusnahkan, perlu kami klarifikasi upaya tersebut merupakan bentuk preventif panitia penyelenggara karena sebagian kecil nasi tumpeng tersebut sudah tidak layak makan, dan demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihak panitia memilih segera membersihkannya,” tulis klarifikasi dari Pemkab Karawang
Pihak Pemkab Karawang dengan tegas menjelaskan jika asi tumpeng yang dibuang karena tak layak makan hanya 1,7 persen saja.
“Dari total 1.809 tumpeng, sebanyak 32 tumpeng tidak layak konsumsi atau hanya 1.7% dari jumlah tumpeng, sedangkan sebanyak 1.777 tumpeng bisa dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.