Heboh! Begini Reaksi Pegawai Pemkot Tasikmalaya saat Tahu Dana Pensiunnya Rp 7,8 Miliar

Rezeki Nomplok Pegawai Pemkot Tasikmalaya Saat Tau Dana Pensiunnya Rp 7,8 Miliar
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Tasikmalaya, VIVA – Ipin Tasripin, seorang pegawai honorer di Dinas Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, baru saja mengalami kejadian yang membuatnya terkejut dan bingung. 

Gen Z Wajib Tahu! Ini 6 Strategi Menabung untuk Dana Pensiun

Saat mengecek saldo Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya, Ipin menemukan angka yang sangat tidak terduga, saldo DPLK-nya mencapai Rp 7,8 miliar padahal saldo tersebut sebelumnya tercatat nol.

Kejadian ini bermula ketika Ipin dan beberapa rekannya memeriksa saldo investasi DPLK mereka. Beberapa hari sebelumnya, Ipin merasa heran karena saldo DPLK-nya masih nol, sedangkan saldo teman-temannya sudah mencapai sekitar Rp 95.000. 

Tingkatkan Pengelolaan Dana Pensiun, Taspen Bersinergi dengan NSAF Kamboja

“Saya pikir, kenapa saldo saya masih nol sementara teman-teman sudah punya Rp 95.000. Jadi, saya memutuskan untuk mengecek lagi,” ungkap Ipin.

Ketika dia memeriksa saldo pada Kamis 12 September 2024 siang, Ipin awalnya mengira angka yang muncul di layar adalah Rp 7,8 juta. Namun, saat dia memperhatikan lebih seksama, dia terkejut karena saldo yang tercantum ternyata adalah Rp 7,8 miliar. 

Dana Pensiun Telkom Klaim Paling Baik untuk Pacu Portofolio Investasi

“Saya langsung tanya ke teman-teman saya. Mereka saldonya masih sekitar Rp 95.000,” tambahnya.

Perasaan Ipin campur aduk antara senang dan bingung. Meski merasa bahagia dengan penemuan saldo yang sangat besar, Ipin juga merasa kebingungan dan khawatir. 

“Senang sih kalau memang benar saldo saya segitu, tapi saya juga bingung harus bagaimana. Bahkan, makan pun rasanya kurang enak karena terus kepikiran,” ujar Ipin.

Ipin mengaku bahwa dia belum sempat berkonsultasi dengan pihak bank atau lembaga DPLK terkait masalah ini. Dia juga belum mendapatkan penjelasan yang jelas dari internet mengenai apa yang terjadi.

 Untuk mencairkan dana tersebut, Ipin harus menunggu hingga kontrak kerjanya berakhir pada Desember 2024 mendatang.

“Kalau memang ini uang hak saya, saya tentunya sangat senang. Tapi saya perlu kepastian dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya,” harap Ipin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya