Pura-pura Terlindas Mobil untuk Minta Ganti Rugi, 3 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Pak Ogah di Bandung yang pura-pura terlindas
Sumber :
  • Instagram @infobandungkota

Bandung, VIVA – Tindakan penipuan yang meresahkan masyarakat Bandung baru-baru ini terungkap. Tiga "Pak Ogah" atau pengatur jalan yang sering dibayar sukarela telah terlibat dalam modus baru, berupa pura-pura terlindas mobil untuk meminta ganti rugi.

Kejadian tersebut terjadi di depan Taman Radio Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, dan menimbulkan keresahan di kalangan pengendara.

Ketiga pelaku ini telah melakukan aksinya dengan cara berpura-pura terlindas oleh mobil yang lewat. Mereka kemudian meminta ganti rugi dari pengemudi yang merasa tertekan dengan situasi tersebut.

Tindakan ini mengakibatkan ketidaknyamanan dan keresahan di kalangan masyarakat setempat, mereka merasa menjadi korban penipuan.

Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai tindakan menipu ini, Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung segera turun tangan.

Tim gabungan dari kedua instansi ini berhasil menangkap ketiga Pak Ogah tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Tidak hanya menindak para pelaku, Dishub Kota Bandung juga melakukan penertiban terhadap juru parkir liar di area tersebut.

Kacau, 2 Napi Lapas Sukamiskin Jadi Aktor Peredaran Sabu 1 Kg Senilai Rp1 Miliar

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kejadian serupa yang merugikan masyarakat di masa mendatang, dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengendara.

Momen penangkapan ketiga pak ogah tersebut terekam dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @infobandungkota pada Kamis, 12 September 2024.

Gegara Suara Bising Musik, Pria Paruh Baya Bacok Kepala Pemilik Warung

Video tersebut menunjukkan proses penangkapan dan reaksi masyarakat yang menyambut baik tindakan tegas pihak berwajib.

Masyarakat kini berharap agar tindakan tegas serupa terus dilakukan untuk mencegah modus penipuan lainnya dan memastikan keamanan di jalan raya.

Demi Dapatkan Uang, 'Pak Ogah' Matikan Traffic Light dan Mengurai Kemacetan

Mereka juga berharap pihak berwenang dapat menjaga ketertiban di area publik dan menindak tegas setiap bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024