Pergoki Istri Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Pelaku Hingga Meregang Nyawa
- VIVA | Puji Lampung (tvOne)
Way Kanan, VIVA – Kecemburuan membutakan seorang suami di Kabupaten Way Kanan, Lampung hingga nekat mengakhiri hidup tetangganya sendiri. Pelaku menghabisi nyawa tetangganya sendiri setelah memergoki istrinya berselingkuh.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam 3 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, dipicu oleh dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya. Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 4 jam pasca kejadian.
Pelaku, BY (30), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, berhasil ditangkap. Sedangkan korban, S, ditemukan tewas bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku akibat luka bacok di bagian punggung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang mendalam. Pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.
"Pelaku mengaku sangat marah ketika memergoki korban bersama istrinya di dalam kamar," kata Kombes Umi Fadilah, Sabtu 7 September 2024.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang merinci kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.
Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
"Saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding," AKBP Adanan.
Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama korban.
Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.
Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri dikamar karena ketakutan.
Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.
Laporan: Puji Lampung (tvOne)