Butuh Duit, Anggota DPRD Sragen Ramai-ramai Gadai SK usai Dilantik: Cair Sampai Rp500 Juta

Kantor DPRD Sragen
Sumber :
  • Google Maps

Sragen, VIVA – Sejumlah anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah periode 2024-2029 ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah dilantik pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu.

Ingin Pinjam Uang di Bank? Ini Syarat dan Strategi agar Cepat Cair!

Direktur Utama Bank Djoko tingkir, Titon Darmasto mengungkap bahwa sebanyak 22 nama anggota DPRD Sragen sudah mengajukan pinjaman dengan SK pelantikan.

“Dari 22 anggota legislatif tersebut, hanya lima orang yang merupakan nasabah baru. Kalau yang lama diperpanjang dengan jaminan SK baru,” ujarnya kepada awak media Rabu, 4 September 2024.

Golkar Usulkan Konsep "Setengah Konvensi" untuk Pilkada lewat DPRD, Apa Itu?

Kantor DPRD Sragen

Photo :
  • Google Maps

Dia mengungkap besaran jumlah pinjaman bervariatif, mulai dari Rp200 juta hingga Rp500 juta dengan tempo dua sampai lima tahun.

Anti Gagal! Ini 6 Tips Pinjam Uang di Bank agar Cepat Disetujui dan Langsung Cair

Menurutnya, pengajuan pinjaman ini sudah dilakukan dengan proses sebagaimana mestinya, serta dilengkapi surat persetujuan sekretaris dewan dan bendahara ihwal pemotongan gaji untuk membayar angsuran.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sragen, Tedi Rosanto mengatakan bahwa menggunakan SK untuk mengajukan pinjaman merupakan tindakan yang tidak menyalahi aturan, alias boleh. Menurutnya, hal itu adalah hak pribadi masing-masing.

“Tugas saya hanya menyerahkan SK kepada yang bersangkutan, setelah itu saya nggak ngurus lagi. Monggo (silakan) itu hak pribadi masing-masing. Bukan kewenangan saya,” imbunya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Sragen yang enggan disebut namanya membenarkan informasi tersebut. Menurutnya setelah pelantikan memang ada sejumlah anggota yang langsung mengajukan pinjaman ke bank.

Saat disinggung apakah pinjaman tersebut digunakan untuk menutup utang saat masa kampanye, ia menepisnya. Dia menegaskan tidak semua anggota DPRD Sragen yang mengajukan pinjaman karena terlilit utang untuk keperluan kampanye.

“Nggak untuk menutup modal waktu kampanye juga,” kata dia.

Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ahok Tolak Usulan Gubernur Dipilih DPRD: Kita Mengalami di Orba, Rakyat Cuma jadi Penonton

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menolak usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan gubernur dipilih anggota DPRD. Rakyat hanya jadi penonton saja

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024