Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, Polisi Ringkus 10 Anggota Ormas
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 10 orang anggota ormas yang terlibat dalam pengeroyokan pedagang buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) Selasa, 3 September 2024 malam.
“Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam keterangan resminya Rabu, 4 September 2024.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan 10 anggota ormas ini dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi pengeroyokan itu dipicu kurangnya setoran uang keamanan yang diberikan pedagang pada ormas.
“Korban sedang berjualan buah alpukat di TKP bersama saksi dan didatangi oleh dua orang yang meminta uang keamanan seikhlasnya. Namun, setelah dikasih uang Rp10 ribu, kedua orang tersebut ngotot minta lebih,” ungkap Kombes Ade Ary.
Pedagang buah menolak memberikan uang lebih kepada para pelaku. Pelaku kemudian pergi. Selang 15 menit pelaku kembali ke lokasi, kali ini bersama 15 orang temannya. Mereka kemudian mengobrak-abrik toko buah dan mengeroyok korban.
“Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dengan batu bata,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke polisi.
Selain korban, saksi juga menjadi sasaran pemukulan. Korban mengalami luka memar pada dahi muka dan saksi terdapat luka memar pada telinga kanan.
“Beberapa orang tersebut emosional, yang akhirnya memukul korban yang mengenai dahi dan mata, dan ada juga yang memukul mengenai kepala korban,” pungkasnya.