Bikin Gregetan, Pemotor Emak-emak Berkali-kali Halangi Ambulans

Pemotor Emak-emak Berkali-kali Halangi Ambulans
Sumber :
  • Instagram @lagi.viral

Bogor, VIVA – Viral di media sosial, pemotor emak-emak berkali-kali halangi mobil Ambulans, aksinya itu bikin netizen gregetan dan emosi.

Dalam video dashcam mobil Ambulans yang diunggah akun Instagram @lagi.viral. Ambulans yang sedang membawa pasien gawat darurat itu sedang melaju, namun Ambulans harus ngerem mendadak lantaran ada pemotor emak-emak yang berputar balik dari arah berlawanan. Padahal sirine dari Ambulans terdengar keras.

Usai menghalangi laju Ambulans yang sedang bawa pasien gawat darurat, pemotor emak-emak yang mengendarai Yamaha NMAX itu tidak buru-buru menepi, justru malah berhenti di tengah jalan diduga mengambil tas yang terjatuh dari motor.

"Tahan dulu bu jangan maksa masuk, entar ketabrak disalahin Ambulans," ujar peringatan dari petugas di Ambulans.

Usai mengambil tas yang terjatuh, pemotor emak-emak itu kemudian melanjutkan perjalanan tanpa memprioritaskan Ambulans yang kemudian lagi-lagi emak itu menghalangi laju Ambulans untuk kedua kalinya.

Emak-emak yang mengemudikan motor tersebut berpindah lajur ke kanan lantaran di lajur kirinya adanya truk yang terhenti.

Pemotor Emak-emak Berkali-kali Halangi Ambulans

Photo :
  • Instagram @lagi.viral

Tidak pedulikan Ambulans, emak-emak itu langsung pindah lajur ke kanan, padahal di belakang Ambulans sedang melaju sehingga mobil Ambulans harus ngerem agar emak-emak pengendara NMAX tidak tertabrak.

Video Lawas Muhammad Ali Lari di GBK, Netizen: Momen Mahal

"Maunya apa sih? tahan dulu kek bu, busyet," kesal petugas Ambulans kepada pengendara motor tersebut.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @lagi.viral, diketahui kejadian itu terjadi di Jalan Raya Parung pada Jumat 30 Agustus 2024.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Video yang diambil dari dashcam Ambulans itu kemudian menimbulkan beragam komentar dari netizen.

"Cuma nonton tapi ikutan emosi," tulis komentar dari akun @cahyo_sigit_wicaksono.

Mobil Nanjak Jalannya Mundur, Enggak Bahaya Tah?

"Dia ga tau ambulance itu apa.. dikira mobil karnaval," tambah komentar dari akun @holando_27.

"Konsep wanita ga mau ngalahnya jangan dibawa keluar juga bu, di rumah aja," tulis akun @kapten_johns.

Sebagai informasi, Terkait kendaraan yang berhak diberikan prioritas di jalan, diatur dalam  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134.

Pada pasal 134 beleid tersebut, terdapat tujuh kendaraan atau pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai urutan.

Tujuh kendaraan yang memperoleh hak utama atau diprioritaskan:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya