Maling Motor Dibebaskan Usai Korban Maafkan Pelaku, Alasannya Bikin Haru

Maling Motor Dibebaskan Usai Korban Maafkan Pelaku, Alasannya Bikin Haru
Sumber :
  • Instagram @undercover.id

Bogor, VIVA – Seorang pelaku maling motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor berinisial S (39) dinyatakan bebas usai korban memaafkan pelaku.

Tampilkan Peringatan Darurat di Panggung, Nadin Amizah Diwanti-wanti Netizen

Sebelumnya pelaku S mencuri sepeda motor milik korban ketika anak kunci motor masih menempel di kontak, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan membawa kabur motor korban.

Namun pada akhirnya, korban si pemilik motor mencabut laporannya dan memaafkan pelaku.

Disindir Keras Andhika Pratama, Ini Tanggapan Kiky Saputri

Dalam Video yang diunggah melalui akun Instagram @undercover.id tampak pelaku saat keluar dari gedung Kejari langsung melepaskan baju tahanannya dan lakukan sujud syukur di teras Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024.

"Setelah menjalankan proses pemeriksaan, penyelidikan, serta pengembangan kasus di kepolisian hingga kasus tersebut dilimpahkan ke kejari," tulis informasi yang ditulis dari akun  @undercover.id.

Heboh Foto Nikah Syifa Hadju dan Harris Vriza, El Rumi: Lengah Dikit Tiba-tiba Akad

Adapun alasan korban memaafkan pelaku pencurian motor lantaran korban merasa iba, istri pelaku sedang hamil tua sehingga pelaku membutuhkan biaya untuk persalinan sang istri.

"Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga dilakukan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024," lanjutnya.

Korban pemilik motor yang memaafkan pelaku pencurian motor itupun menuai pro dan kontra di kalangan netizen.

Sebagian netizen memuji aksi pemilik motor yang mau memaafkan merupakan tindakan terpuji dan berbesar jiwa.

"Level tertinggi dari kehidupan adalah memanusiakan manusia," tulis komentar dari akun @sugengsimple.

"Korban nya baik sekali, terima kasih bapak/ibu semoga Allah memberkahi hidup bapak/ibu krn sudah melakukan kebaikan. Semoga bapak pelaku dilancarkan rezekinya untuk keluarganya sehingga tidak mengulangi perbuatannya," tambah komentar akun @fleurdeblue_.

"Korbannya berprikemanusiaan dan berbaik hati. Masih iba terhadap pelaku dan alasan dibalik kesalahan yang sudah pelaku lakukan," beber komentar @andini_tio.

Namun ada juga sebagian netizen yang kontra dengan menganggap Restorative Justice membuat pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.

"Pentingnya finansial planning. Suka heran yang punya anak tapi kaga ada duit buat ngurus anaknya, terus akhirnya ngelakuin tindak kriminal," kata komentar dari akun @dadiecasto.

"kalau belum mampu jangan punya anak dulu," tambah salah satu komentar netizen.

"Padahal ada BPJS Gratis, tinggal minta SKTM (Surat keterangan tidak mampu)," tulis akun @se.kaarayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya