Eks Kabareskrim Ito Sumardi Diduga Sebar Hoaks Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Cirebon, VIVA – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi diduga menyebar hoaks ihwal pernyataan yang menyebut Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon, Jawa Barat.
Menurutnya, pencopotan Rudiana dilakukan untuk memudahkan proses hukum, terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anaknya, Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 silam.
Dia menyebut, pemeriksaan Rudiana dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah tim khusus dari kepolisian.
Kata dia lagi, pemeriksaan ini yang menyebabkan Rudiana absen saat ritual sumpah pocong yang dilakukan bersama Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat 9 Agustus 2024 lalu.
"Informasi A1 Minggu lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," ujar Ito Sumardi dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
"Dalam Peraturan Kepolisian No 7/2022 disampaikan setiap anggota yang diduga terkait permasalahan hukum, maka yang bersangkutan sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya,” ucap Ito Sumardi.
"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," demikian Ito.
Klarifikasi Polda Jabar
Polda Jabar memberi klarifikasi ihwal kabar yang sudah beredar dan viral tersebut. Melalui akun Instagram Humas Polda Jabar, mereka mengatakan bahwa informasi yang menyebut “Iptu Rudiana diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon” adalah tidak benar alias hoaks.
"Polda Jabar tidak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung Dicopot dari jabatan kapolsek pada kesimpulannya berita tersebut adalah HOAX atau berita menyesatkan," demikian klarifikasi Polda Jabar, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.