Reaksi Warganet Usai Anggota Paskibraka Diizinkan Kembali Gunakan Jilbab: Udah Terlanjur

Presiden Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka Nasional 2024
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Beberapa hari lalu ramai di media sosial sebuah aturan baru bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Diketahui, mereka para anggota Paskibraka wanita diminta untuk tidak menggunakan hijabnya saat menjalani pengukuhan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.

Seperti diketahui dari Pengurus pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang mencatat, bahwa ada 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan. Namun, tak ada yang terlihat berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Polemik adanya aturan ini pun ramai disorot hingga menuai berbagai reaksi negatif dari sejumlah pihak, khususnya warganet di dunia jagat maya. Tak sedikit yang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas adanya aturan tersebut.

Lantaran menuai banyak reaksi negatif hingga kritikan keras, kini kontroversi mengenai aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bagi wanita untuk melepas jilbabnya telah dihentikan.

Diketahui dari berbagai informasi yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @taubatters, diketahui bahwa kini Paskibraka wanita kembali diperbohlehkan untuk mengenakan jilbabnya.

Disampaikan oleh Yudian Wahyudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancacila (BPIP), bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan untuk mengenakan jilbabnya.  Anggota Paskibraka wanita kini tidak perlu lagi untuk melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

Dihimpun dari berbagai informasi, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga mengatakan, bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta dikutip VIVA.co.id pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Sayangnya, meskipun sudah diizinkan kembali untuk mengenakan jilbab, aturan yang sempat menuai berbagai reaksi hingga menimbulkan kontroversi ini pun tetap disayangkan oleh warganet.

Reaksi Warganet

Sontak saja kabar tersebut pun langsung menuai beragam reaksi warganet di media sosial.

"Harus pakek gertakan netizen baru dibenerin," tulis warganet.

“Udah terlanjur baru begini kasian kan,” seru lainnya.

"tolong yg melakukan arahan utk melepas jilbab juga ditindak hukum.. sebagai pelanggar HAM," kata lainnya.

Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA

"Cara indonesia membuat kebijakan Musyawarah mufakat ❌ Tunggu Viral ✅," sahut lainnya.

"Jakowie CS ni sll tes ombak ummat islam," tandas lainnya.
"Selalu endingnya ada superhero," seru lainnya.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

"Tetep aja kemarin udah terlanjur pas pengukuhan, kasian loh mereka," tulis lainnya.
 

Momen Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan dia harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal IKN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024