Heboh Bule Rusia Tak Mau Pergi dari Rumah Warga di Bali dan Membuat Onar

Barang-barang milik WN Rusia Anton Viktorovich yang dititipkan di rumah warga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Jimbaran, VIVA – Bule Rusia Anton Viktorovich, diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali lantaran membuat onar di Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran, Bali pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Imigrasi Pastikan Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Sejak 8 Agustus 2024

Sebelumnya atas laporan warga yang bernama Suarna Dyasa, polisi mengamankan Anton Viktorovich yang telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menjelaskan, Anton Viktorovich merupakan pelanggan bengkel Suarna Dyasa, yang meminta bantuan untuk menitipkan barang-barang miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.

Imigrasi Tindak 148 WNA yang Lakukan Pelanggaran di Tangerang

Suarna Dyasa kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun setelah beberapa lama Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut.

"Sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan Anton hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110," jelas Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu, 14 Agustus 2024.

Imigrasi Bantu Cari Investor IKN dengan Sosialisasi Golden Visa

Dikatakan, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, meskipun barang-barang milik bule Rusia itu dikeluarkan dari rumah Suarna Dyasa, Anton tetap tidak mau keluar dan membuat onar sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Setelah kami cek yang bersangkutan, tidak ada paspor dan menurut keterangannya, paspor miliknya hilang," kata Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Anton Viktorovich diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk penanganan lebih lanjut pada Rabu 14 Agustus 2024 pukul 09:20 WITA.

Pendeportasian WN Uganda dan Anaknya dari Bali.

Diduga Pasarkan PSK Afrika di Bali, Wanita Uganda Dideportasi

Imigrasi Denpasar kembali mendeportasi wanita Uganda berinisial FN (23) ke negaranya pada Jumat, 25 Oktober 2024. FN dideportasi lantaran terbukti memasarkan wanita.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024