Pungli Pegawai SPBU Modus Biaya Admin Rp5.000 Nggak Cuma di Bali, Pernah Terjadi di Sumsel
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pembeli BBM di salah satu SPBU Pertamina di Bali mengalami pungutan liar (pungli).
"Apakah ini pungli? tiap hari beli Pertamax Rp100 ribu kena biaya Rp5.000 per transaksi," tulis keterangan yang diunggah akun @terang_media.
Dalam video yang diunggah akun tersebut, petugas wanita SPBU dan konsumen yang sedang mengisi BBM terlibat cekcok, petugas wanita SPBU berdalih kalau setiap pengisian BBM itu dipotong biaya administrasi sebesar Rp5 ribu.
"Aturan dari mana? Saya baca di koran enggak ada kok, peraturan dari mana? Kalau ada peraturan tertulis, saya bayar itu," kata konsumen.
“Di mana-mana juga begitu pak,” balas pegawai wanita SPBU.
Video itu pun kemudian viral di media sosial dan masuk ke telinga pihak Pertamina, hingga akhirnya petugas wanita SPBU yang melakukan pungli itu dipecat.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip dari Antara, Selasa 13 Agustus 2024.
Namun kasus pungli dengan modus biaya administrasi sebesar Rp5.000 bukan hanya terjadi di Bali, ternyata pernah terjadi di Palembang, Sumatera Selatan pada Juli 2021 lalu.
Aksi pungli itu dilakukan oleh pegawai SPBU Pertamina di jalan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Pelembang, Sumatera Selatan.
Menurut konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut, setiap mengisi BBM Rp300.000 akan dipotong Rp5.000 oleh petugas SPBU.
Sang pengunggah video menerangkan kalau kejadian tersebut bukan kali ini saja terjadi, dan kejadian ini menjadi kali keduanya.