Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN, Sekretariat Kabinet: Setkab Bisa Yura

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna perdana di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024.
Sumber :
  • Antara

Penajam Paser Utara, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin 12 Agustus 2024.

Viral Najwa Shihab Sebut Jokowi Nebeng TNI AU, TikTokers Singgung Masih Sakit Hati Karena Ini

Dalam sidang kabinet paripurna pertama yang digelar di IKN ini, Jokowi dan para menterinya membahas ihwal perencanaan tahun depan termasuk transisi pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Selain itu Jokowi juga memberi arahan kepada menteri-menterinya terkait langkah antisipatif terhadap penurunan Purchasing Managers' Index (PMI).

Heboh Najwa Shihab Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU saat Pulang ke Solo

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kabinet Pertama di IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Kemudian Jokowi juga menekankan pentingnya belanja produk lokal, kemudahan bahan baku lokal, dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Agenda Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang: Olahraga hingga Arahan Prabowo

Selesai dilaksanakannya SKP perdana di IKN, media sosial resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) membagikan video yang ramai menjadi sorotan.

Dalam unggahan video tersebut, mereka mengikuti tren ‘Gak Bisa Yura’ yang kini banyak dipakai para konten kreator dan warganet di media sosial.

Tren ‘Gak Bisa Yura’ bermula dari viralnya lagu Risalah Hati milik Dewa 19 yang kembali dinyanyikan penyanyi, Yura Yunita dengan suasana berbeda.

Bedanya, Sekretariat Kabinet merubah kalimat tidak bisa menjadi bisa. Mereka bangga “bisa” menggelar SKP perdana di IKN.

“Yura... Sekretariat Kabinet bisa, Yura... Sekretariat Kabinet bisa menyelenggarakan Sidang Kabinet Paripurna perdana di IKN,” tulis Setkab menyertakan lagu Risalah Hati yang dibawakan Yura Yunita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya