Penipuan Pinjol Berkedok Hadiah Marak Terjadi, Tagihan Capai Rp1 Miliar
- Antara/HO-kapersky
Jakarta – Pinjaman online (pinjol) kini bergerak semakin mendekati arah modus penipuan. Niat baik yang semula membantu kebutuhan masyarakat perlahan mulai tercoreng.
Masyarakat tentu dibuat resah akan hal ini, apalagi mudahnya proses pencairan dana tanpa ada verifikasi dari oknum perusahaan pinjol kerap dimanfaatkan untuk menjaring korban oleh para penipu.
Memanfaatkan kelonggaran pinjol, sejumlah penipuan bermodus lamaran pekerjaan dan pemenang hadiah tengah marak terjadi di tengah masyarakat. Tak tanggung-tanggung satu orang penipu bisa menjaring puluhan korban dengan total tagihan hingga Rp1 miliar.
Korban pinjol, Reza (32) mengaku sempat terkena jebakan tersebut saat diiming-imingi hadiah oleh temannya, seorang penjaga toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur berinisial R pada Juni 2023 lalu.
Reza bercerita, kejadian bermula saat ia sering membeli ponsel di toko R. Kemudian R mengatakan Reza berhak mendapatkan hadiah dengan syarat mengambil langsung ke tokonya.
Tanpa curiga, Reza datang ke toko R membawa berkas yang diminta berupa KTP. Dia mengaku, di sana R memintanya selfie bersama KTP. R berdalih hal itu dilakukan sebagai syarat pengambilan hadiah.
“Kemudian dia pinjam ponsel saya, saya tanya buat apa? Ia bilang buat nulis kuesioner, dia yang akan isi agar prosesnya cepat. Dia bilang hadiahnya nanti akan dikirim,” cerita Reza dalam rilis yang diterima VIVA Selasa, 23 Juli 2024 malam.
Setelah 3 hari, hadiah tersebut belum juga Reza terima. Dia lantas menghubungi R untuk meminta kejelasan. R meminta Reza bersabar, ia berdalih hadiah sedang dalam perjalanan.
Saat menunggu, Reza justru menerima pesan bahwa ia belum membayar cicilan. Padahal, ia mengaku tak pernah punya cicilan, bahkan tak ada proses verifikasi maupun persetujuan dalam bentuk tanda-tangan dokumen.
Tak lama, kediaman Reza didatangi debt collector (DC) untuk menagih utang sebesar Rp2 juta. Bukan cuma itu, Reza juga ditagih perusahaan pinjol berbeda untuk melunasi utang sebesar Rp4 juta.
Kesal, Reza menghampiri R, sayangnya temannya itu sulit ditemui. Bahkan, pemilik toko tempatnya bekerja mengatakan, R suda tak bekerja lagi di toko itu. Reza lantas berinisiatif ke rumah R, di sana ia justru bertemu sesama korban penipuan.
“Infonya ada lebih dari 50 orang yang ditipu, cuma yang berani lapor ke polisi hanya 27 orang. Orang tua dan suami teman saya itu cuma bisa parah, karena total tagihannya sudah mencapai Rp1 miliar,” ungkap Reza.
“Pihak pinjol bilang itu kan data saya, jadi saya harus tetap bayar. Sedih dan kesal, karena bukan saya yang pakai (uangnya, red.), tapi kok saya yang harus bayar?” sambungnya.
“Kena mental saya, enggak tenang hidup selalu ditelpon DC pinjol. Trauma banget. Mulai saat ini, saya enggak mau kasih ponsel dan KTP ke orang lain. Ini pengalaman buruk buat saya.” Pungkasnya.
Kuasa hukum Reza, M. Tasrif Tuasamu mengatakan, hingga kini polisi masih mengusut modus penipuan dengan menggunakan identitas KTP untuk pinjol yang dilakukan R salah satu karyawan toko ponsel di PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
“Saksi saksi juga sudah dipanggil, barang bukti juga. Kami menduga bahwa pelaku tidak melakukan kejahatan ini sendirian, tetapi nanti pihak penyidik yang akan mengembangkan perkara," ungkap Tasrif beberapa waktu lalu.
Tidak saja melapor ke Polres Jaktim, Tasrif juga telah melaporkan kasus ini ke OJK agar bisa melihat dari sisi pinjol, apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai SOP, terutama dalam hal proses verifikasi, misalnya dengan memberi tanda tangan di sebuah dokumen persetujuan sebelum pinjaman naik.
"Kami sudah melapor ke OJK, pinjolnya sendiri ada bermacam-macam di antaranya ada Home Credit Indonesia (HCI), Kredivo, Akulaku dan AEON," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui kasus ini terungkap setelah para korban mendadak ditagih oleh pinjol. "Ada 27 korban yang saat ini melapor. Modusnya berbeda-beda, ada yang ditawari pekerjaan, ada yang diiming imingi hadiah, dan sebagainya," pungkasnya.