Kecam Razia Barang Impor Ilegal oleh Pemerintah, Hotman Paris: Dasar Hukumnya Apa?

Hotman Paris
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea mengkritik tajam langkah pemerintah yang merazia atau menertibkan barang impor ilegal dari para pedagang di pasar dan pusat perbelanjaan.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berencana menertibkan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, yang telah menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang di pusat perbelanjaan seperti Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang.

Hotman Paris menyebut langkah ini salah kaprah dan tidak relevan. Menurutnya, yang seharusnya dirazia adalah importir, bukan pedagang eceran di pasar atau pusat perbelanjaan.

Detik-detik Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah Gegara Kesal Dikasih Uang Hanya Rp10 Ribu

Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua Picu Kepanikan Pedagang

Photo :
  • Tangkapan Layar

"Barang impor dirazia di ITC Mangga Dua, gue jadi bingung sebagai ahli hukum. Dasar hukumnya apa ya?" kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.

Menteri Basuki Meninjau Pasar Rakyat Jailolo di Halmahera Barat yang Baru Selesai Dibangun

Hotman menekankan bahwa barang yang sudah berada di tangan pedagang adalah milik perorangan. Barang-barang tersebut, menurutnya, sudah beralih ke pihak ketiga dan menjadi bagian dari wilayah hukum Indonesia.

"Kan barang itu sudah menjadi milik orang di toko. Apakah caranya ilegal atau tidak, itu sudah tidak relevan," paparnya.

"Karena barang itu sudah beralih ke pihak ketiga. Dia sudah berada di wilayah hukum Indonesia. Dia bisa ditangkap pada saat barang itu masuk secara ilegal," sambungnya.

Hotman Paris

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh

Ia juga mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilainya gagal mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia. Hotman menegaskan bahwa yang seharusnya ditangkap adalah para importir yang membawa barang ilegal tersebut masuk ke Indonesia, bukan para pedagang yang menjualnya.

"Pertanyaannya kenapa bisa masuk secara ilegal? Berarti yang salah oknum Bea Cukai. Kenapa bisa lolos?" tanyanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat momen menegangkan saat petugas merazia barang impor ilegal di Mangga Dua pada 15 dan 16 Juli 2024. Razia ini menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang yang khawatir kehilangan mata pencaharian mereka.

Razia tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran barang impor ilegal seperti pakaian, sepatu, tas, elektronik, dan produk keramik. Petugas menyita barang-barang tersebut dari pedagang yang tidak memiliki izin usaha dan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Meskipun bertujuan melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang tidak berkualitas dan berpotensi berbahaya, tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang yang bergantung pada penjualan produk impor.

Hotman Paris menekankan bahwa pedagang eceran tidak bisa mengetahui apakah barang yang mereka beli dan jual diimpor secara sah atau tidak.

"Yang gagal mencegah masuk barang tersebut siapa, secara ilegal? Ya oknum Bea Cukai dong, kok malah dia yang merazia. Aku pusing ah, pusing pusing, logika hukumnya dimana ya?" Tandasnya.

Hotman mendesak pemerintah untuk menindak tegas importir dan oknum Bea Cukai yang terlibat dalam peredaran barang impor ilegal, daripada merazia para pedagang kecil yang hanya mencari nafkah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya